Hampir Setahun Labora Kabur, Dirjen Lapas Tak Tahu  

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 09:04 WIB

Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Handoyo, mengaku tidak tahu terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Labora Sitorus, kabur dari selnya.

Menurut dia, tak ada laporan dari kepala lapas setempat. "Saya baru dengar itu, saya belum tahu," ujar Handoyo ketika dihubungi, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Polisi Rekening Gendut Labora Sitorus Buron)

Handoyo mengatakan akan segera berkoordinasi dengan kepala lapas setempat mengenai hal ini. Labora dilaporkan kabur dengan alasan berobat. Namun Handoyo tak tahu bahwa Labora sempat ke luar penjara untuk berobat. "Saya tak tahu dia sakit," ujarnya.

Labora masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, Maliki Hasan, mengatakan Labora keluar dari Lapas Sorong sejak 17 Maret 2014 dengan alasan sakit dan akan berobat.

Saat itu, menurut Maliki, keluarga membawa Labora ke Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong untuk berobat. Menurut hasil pemeriksaan dokter, Labora sakit pinggang dan kaki kanan kesemutan. Setelah berobat, Labora tak kembali lagi ke Lapas Sorong.

Labora Sitorus, polisi berpangkat aiptu itu, memiliki rekening jumbo hingga Rp 1,5 triliun. Setelah melakukan penyidikan, Mabes Polri memblokir 60 rekening miliknya. Rekening itu sebagian atas nama Labora Sitorus, sebagian lagi atas nama orang lain.

Akibat perbuatannya itu, Labora Sitorus divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sorong 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada akhir 2013. Dia hanya terbukti melakukan pembalakan hutan liar dan penimbunan bahan bakar minyak. Sedangkan dakwaan lain, yaitu tindak pidana pencucian uang, tak terbukti.

Namun Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding dan diputus 8 tahun penjara serta denda Rp 50 juta di Pengadilan Tinggi Papua. Vonis itu lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Sorong. Pengadilan Tinggi Papua menyatakan Labora terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Merasa tak puas divonis lebih berat, Labora Sitorus dan kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun sayang, kasasinya ditolak. Dia justru mendapatkan penambahan hukuman menjadi 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan. Putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 September 2014 ini dikeluarkan pada Rabu, 18 September 2014.

TIKA PRIMANDARI | CUNDING LEVI

Terpopuler
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK

Berita terkait

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas

Baca Selengkapnya

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.

Baca Selengkapnya

2 Pegawai Istaka Karya yang Selamat Dievakuasi ke Wamena Papua

4 Desember 2018

2 Pegawai Istaka Karya yang Selamat Dievakuasi ke Wamena Papua

Dua karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang melarikan diri ke Mbua saat serangan kelompok bersenjata di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, selamat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Polri Turun Evakuasi Korban Pembunuhan di Papua

4 Desember 2018

TNI dan Polri Turun Evakuasi Korban Pembunuhan di Papua

Kapolda Papua mengerahkan personel TNI dan Polri untuk mengevakuasi pekerja proyek PT Istaka Karya yang diduga menjadi korban pembunuhan di Nduga.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Pekerja Proyek di Papua

4 Desember 2018

Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Pekerja Proyek di Papua

Saat ini personel gabungan Polri/TNI telah diterjunkan untuk mengecek informasi dugaan pembunuhan terhadap pekerja proyek di Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Gandeng TNI Kejar Kelompok Bersenjata di Papua

13 Juli 2018

Polisi Gandeng TNI Kejar Kelompok Bersenjata di Papua

Kapolda Papua Boy Rafli Amar mengatakan polisi dan TNI sudah berkoordinasi untuk mengejar kelompok bersenjata yang menyerang sejumlah tempat di Papua.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Terakhir, 30 Polisi Papua Tewas oleh Kelompok Bersenjata

4 Juli 2018

10 Tahun Terakhir, 30 Polisi Papua Tewas oleh Kelompok Bersenjata

Selain 30 polisi yang tewas, sebanyak 57 polisi terluka akibat bersinggungan dengan kelompok bersenjata di Papua.

Baca Selengkapnya

Di Papua, Daerah Rawan Kelompok Bersenjata Dijaga Tim Khusus

30 Juni 2018

Di Papua, Daerah Rawan Kelompok Bersenjata Dijaga Tim Khusus

Setelah terjadi serangkaian serangan di Papua, kepolisian menempatkan tim khusus yang berisi gabungan anggota Polri dan TNI di sejumlah daerah rawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Kejar Kelompok Bersenjata Pelaku Penembakan di Papua

26 Juni 2018

Polisi Kejar Kelompok Bersenjata Pelaku Penembakan di Papua

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengaku telah mengetahui lokasi persembunyian pelaku penembakan itu.

Baca Selengkapnya

Kapolda Minta Wartawan Antisipasi Kerawanan Pilkada Papua

26 Mei 2018

Kapolda Minta Wartawan Antisipasi Kerawanan Pilkada Papua

Kepolisian meminta wartawan peliput pilkada Papua mengantisipasi kerawanan konflik selama pemilihan.

Baca Selengkapnya