TEMPO.CO , Jakarta: Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan komisi antikorupsi harus mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi yang juga calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Erry, jika perlu dilakukan penahanan terhadap Budi Gunawan, pimpinan KPK harus segera melakukan penahanan itu. "Sehingga lebih jelas bagi presiden untuk mengambil keputusan berikutnya."
Erry pun mengaku optimistis KPK akan memprioritaskan penyelesaian kasus Budi Gunawan. "Tanpa kita suruh pun KPK sudah memprioritaskan kasus ini karena mereka juga sadar ini bukan peristiwa kecil," kata Erry. (Baca: Samad Vs PDIP, KPK: Jangan Sudutkan Orang)
Soal upaya praperadilan yang ditempuh kuasa hukum Budi Gunawan, Erry menganggap langkah itu sebagai hak Budi Gunawan. "Beliau punya hak sepenuhnya untuk melakukan langkah hukum apapun sepanjang sesuai prosedur," katanya.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari setelah ia dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Polri. Jokowi kemudian menunda pelantikan Budi Gunawan setelah mendapat kritik publik karena menyodorkan nama Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.