Mantan KPK: Pimpinan Dilarang Berpolitik Praktis

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 22 Januari 2015 20:35 WIB

Erry Riyana Harjapamekas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan pimpinan komisi antikorupsi tidak boleh terlibat urusan politik praktis.

"Semestinya tidak boleh, karena itu akan mempengaruhi keputusan (hukum yang dibuat)," kata Erry, di Cikini, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK)

Menurut Erry, aturan larangan terjun ke dunia politik tertuang dalam kode etik saat dia menjabat pimpinan di komisi antikorupsi. Namun, Erry melanjutkan, kode etik ini sudah diperbaharui di masa pimpinan sekarang.

"Saya belum tahu isinya seperti apa. Apakah spesifik menyebutkan tidak boleh berpolitik atau tidak." (Baca: Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek )

Erry mengatakan seorang pimpinan komisi antikorupsi akan menjalani sidang komite etik jika dia diduga melanggar kode etik. "Sanksi terberat, kalau tidak salah, hingga mengundurkan diri."

Adapun PDI Perjuangan menuding Ketua KPK Abraham Samad "bermain politik" dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. (Baca: Budi Gunawan Vs KPK, Jokowi Diminta Turun Tangan)

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membenarkan pernah ada pertemuan antara Abraham Samad dan petinggi partai banteng serta Partai NasDem terkait pencalonan wakil presiden pada pemilihan lalu.

"Pertemuan itu atas inisiatif tim sukses dari Abraham Samad yang berinisial D," kata Hasto. Atas dasar ini, Hasto merekomendasikan komisi antikorupsi membentuk komite etik.

Pernyataan Hasto merupakan buntut dari sikap komisi antikorupsi yang menjadikan Komjen Budi Gunawan, calon kepala Polri yang diusung PDI Perjuangan, sebagai tersangka kasus korupsi. Presiden Joko Widodo bahkan menunda pelantikan Budi Gunawan setelah dikritik publik karena menyodorkan nama Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

PRIHANDOKO







Terpopuler
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK



Advertising
Advertising

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya