Pimpinan KPK Diperbolehkan Bertemu Elit Parpol

Reporter

Kamis, 22 Januari 2015 20:23 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, beri keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan, pimpinan komisi anti rasuah ini diperbolehkan bertemu dengan elit partai politik. Beberapa pimpinan tercatat sering hadir dan bertemu dengan elit parpol untuk membahas dan mensosialisasikan gerakan anti korupsi.

"Bukan pertemuannya yang haram, tetapi isi pertemuan itu yang bisa menentukan benar atau salah," kata Johan di Gedung KPK, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK)

Johan menyatakan, Abraham tak bisa disimpulkan bersalah hanya karena bertemu salah satu atau beberapa tokoh politik. Pertemuan antara pimpinan KPK dengan parpol juga tak bisa dinafikan. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)

KPK menilai, setiap pimpinan KPK sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih sebagai wakil presiden. KPK menilai tak ada pelanggaran jika Samad dicalonkan sebagai calon wakil presiden bagi Joko Widodo. (Baca: Soal Tudingan PDIP, Mantan KPK: Itu Baru Sepihak)

Johan justru keberatan dengan partai politik yang mengaitkan proses hukum di KPK dengan pertemuan dan pencalonan Samad. Ia mengklaim seluruh proses hukum, termasuk penetapan tersangka, bukan keputusan hanya satu pimpinan saja. KPK menjamin seluruh penetapan tersangka berdasarkan bukti dan proses yang sesuai. "Penetapan selalu keputusan seluruh pimpinan," kata dia.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menuding Abraham gencar melobi beberapa elit partai politik. Bahkan Samad disebut sampai harus menutupi identitas untuk bertemu lebih dari lima kali.

Tak hanya soal calon wapres, Hasto menuding kegagalan Samad ke kursi wapres, berujung pada penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK. Presiden Jokowi harus menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri meski sudah mendapat persetujuan dari Parlemen Senayan. Samad dituding sengaja menjegal langkah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut menjadi Kapolri.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK


Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

6 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya