Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Setpres-Rusman
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman tak keberatan menyerahkan jabatannya kepada Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. "Saya ikhlas untuk serahkan tugas Kapolri kepada siapa pun," kata Sutarman dengan senyum lebar setelah menghadiri upacara perpisahan di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Sutarman: Banyak Pelanggaran di Internal Polri.)
Sutarman mengaku hanya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo, termasuk pemberhentiannya. Menurut dia, pencopotan dirinya merupakan hal yang biasa di instansi Polri.
Sutarman menuturkan sudah memberikan pesan khusus kepada Badrodin Haiti. Dia meminta Plt Kapolri itu segera melakukan konsolidasi di internal Polri untuk menjaga soliditas dan integritas Korps Bhayangkara. "Saya minta tingkatkan profesionalisme Polri agar mampu menjaga negara Republik Indonesia," katanya. (Baca: Budi Waseso Tanggapi Oegroseno dan Pengkhianat.)
Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kapolri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)
Adapun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kepala Polri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, karena mantan ajudan Abdurrahman Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.