Polisi Serang Balik KPK Picu Cicak Vs Buaya Bab 2

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 21 Januari 2015 09:07 WIB

Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan ikuti Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan pembelaan yang dilakukan kepolisian kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan dapat menyulut konflik Cicak vs Buaya terjadi lagi. Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan lembaganya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Budi Gunawan.

"Polri dan KPK akan berhadap-hadapan. Kalau (KPK) tak di-backup Istana, konflik seperti itu bisa terjadi lagi," kata Emerson ketika dihubungi, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru.)

Mabes Polri mempraperadilankan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Jakarta Selatan terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Pembelaan dari Mabes Polri dinilai Emerson aneh karena Budi ditetapkan sebagai tersangka atas transaksi pribadi, tak ada hubungannya dengan kinerja kepolisian. Selain itu, tutur Emerson, Budi tidak miskin sehingga mampu membayar pengacara sendiri. "Solidaritas tak bisa dijadikan alasan untuk membela orang yang salah. Mereka, kan, penegak hukum," katanya. (Baca: Budi Waseso Tanggapi Oegroseno dan Pengkhianat.)

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 12 Januari 2015. Mantan ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Namun sebelumnya, Budi Gunawan menampik tuduhan yang menyatakan semua transaksi keuangannya tidak wajar. Salah satu buktinya, menurut lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1983 itu, adalah surat hasil penyelidikan yang telah dikeluarkan Bareskrim pada 2010.

TIKA PRIMANDARI




Baca berita lainnya:
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara

Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan

Perwira Setor ke Budi, Polisi 'Jeruk Makan Jeruk'

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya