Ini Surat Dewan Gereja Dunia untuk Bima Arya  

Reporter

Rabu, 21 Januari 2015 05:53 WIB

Puluhan jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia berdiri di tulisan menyerahkan petisi yang dibuat dan diserahkan kepada presiden Indonesia di Istana Negara, (22/12). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia Gomar Gultom mengatakan Dewan Gereja Dunia menyurati Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dengan sengketa bangunan Gereja Kristen Indonesia Yasmin. Surat itu diserahkan kepada Wali Kota Bima Arya pada Senin, 19 Januari 2015.

"Kami berharap Wali Kota segera merespons surat itu," kata Gomar saat dihubungi, Selasa, 20 Januari 2015. "Karena masalah ini sudah berlarut-larut, bahkan dunia internasional pun mendukung kami."

Beirkut ini isi surat yang ditulis oleh Sekretaris Jenderal Dewan Gereja Dunia Olav Fykse Tveit pada 16 Januari 2015 itu.

Kepada Yth:

Bima Arya
Wali Kota Bogor
Jalan Ir. H. Djuanda 10, Bogor, Jawa Barat, Indonesia

Yth Wali Kota DR Bima Arya,
Dewan Gereja Dunia memiliki keanggotaan di seluruh dunia termasuk 27 gereja di Indonesia di mana Gereja Kristen Indonesia (GKI) termasuk di dalamnya.

Saya mendapatkan informasi bahwa, sebagaimana dalam Laporan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Bulan April 2014 terkait dengan Hak atas Kebebasan Berkumpul secara Damai dan untuk Berorganisasi, bahwa "[d]espite a Supreme Court ruling upholding the right of the Taman Yasmin Indonesian Christian Church congregation to put up their church building, in Bogor, West Java, local authorities sealed the building in 2010 and, since then, have prevented church members from gaining access to their church."

Dalam kunjungan saya ke Indonesia pada Juni 2012, saya beribadah bersama jemaat GKI Yasmin dan semakin mendapat pemahaman akan perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan atas hak mereka sesuai dengan hukum di Indonesia, termasuk hak untuk mendirikan dan untuk berkumpul di dalam gereja mereka sendiri. Baru-baru ini, saya mendapatkan informasi bahwa gereja mereka sekali lagi mendapatkan ancaman untuk dihancurkan.

Dalam pemahaman Dewan Gereja Dunia terhadap situasi ini, jemaat GKI Yasmin berhak sepenuhnya untuk berkumpul dan beribadah sebagaimana disampaikan dalam laporan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mahkamah Agung Indonesia juga mengakui hak komunitas ini dan putusan Mahkamah Agung 2010 yang menyatakan tidak sahnya pembekuan IMB gereja pada 2008 adalah bersifat mengikat secara hukum bagi Pemerintah Kodya Bogor. Lebih lanjut, Ombudsman Republik Indonesia, yang di dalam sistem hukum Indonesia memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya mengikat, juga membuat keputusan yang mendukung gereja terkait dengan pencabutan IMB gereja pada 2011.

Oleh karenanya saya memohon kepada Kota Madya Bogor di bawah kepemimpinan Anda sebagai Wali Kota, untuk menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia.

Saya menantikan respons Anda terkait hal ini.

Hormat saya,

Pendeta Dr. Olav Fykse Tveit
Sekretaris Jenderal

REZA ADITYA

Baca juga:
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara

Bob Sadino Pernah Diusir DPR, Bagaimana Ceritanya?

Menteri Tedjo Anti-Difoto Saat Melihat Jam Tangan

Karena Cinta, Remaja Ini Siap Nikahi Ayahnya

Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan

Berita terkait

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

38 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

38 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

19 Februari 2023

Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Ingin Kembangkan Bogor Street Festival Cap Go Meh Masuk Kalender Event Indonesia

14 Januari 2023

Bima Arya Ingin Kembangkan Bogor Street Festival Cap Go Meh Masuk Kalender Event Indonesia

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat terus mengembangkan Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh (CGM) sebagai kegiatan budaya yang menampung keberagaman.

Baca Selengkapnya

Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

5 Januari 2023

Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh

Baca Selengkapnya

Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

5 September 2022

Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Lonjakan Kasus Covid-19, Bima Arya Hentikan PTM di Seluruh Sekolah

31 Januari 2022

Lonjakan Kasus Covid-19, Bima Arya Hentikan PTM di Seluruh Sekolah

Wali Kota Bogor Bima Arya menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh jenjang sekolah di daerahnya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Sambut Biskita Trans Pakuan, Kebutuhan hingga Rekreasi

5 Desember 2021

Antusiasme Warga Sambut Biskita Trans Pakuan, Kebutuhan hingga Rekreasi

Pemkot Bogor menggratiskan koridor 6 BisKita Trans Pakuan hingga akhir tahun

Baca Selengkapnya

PAN Tawari Bima Arya Maju di Pilgub DKI, Pakar: Kader Potensial

15 November 2021

PAN Tawari Bima Arya Maju di Pilgub DKI, Pakar: Kader Potensial

Partai Amanat Nasional (PAN) menawarkan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk maju di Pilgub DKI atau Pilgub Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

10 Mei 2021

Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan warga

Baca Selengkapnya