TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bekas Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutarman bisa menempati berbagai posisi strategis di pemerintahan. Ini karena, kata Pratikno, Sutarman dianggap memenuhi kualifikasi.
"Cukup banyak posisi yang bisa Sutarman jabat asalkan beliau bersedia," kata Pratikno melalui pesan singkatnya pada Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Pencopotan Suhardi itu Perintah Terakhir Sutarman.)
Sebelumnya, keputusan Presiden Joko Widodo mempercepat pencopotan Jenderal Sutarman menyisakan masalah panjang dan pelik. Jenderal bintang empat itu kini berstatus non-job tanpa kantor setelah jabatan Kepala Polri diserahkan ke Pejabat Pelaksana Tugas dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: Yusril Kritik Cara Jokowi Berhentikan Sutarman.)
"Tiga puluh hari Sutarman tak bekerja dia kena sanksi disersi. Tapi kalau mau kerja dia mau ke mana," kata mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno, Sabtu, 17 Januari 2015.
Pencopotan Sutarman, menurut Oegroseno, penuh dengan pelanggaran etika. Selain tanpa pemberitahuan, Sutarman juga tidak mendapat pekerjaan atau tugas lain untuk mengisi sisa masa tugasnya sebagai polisi aktif yang masih sembilan bulan. Sebelumnya, Timur Pradopo memilih cuti selama tiga bulan sisa masa aktifnya.
"Harusnya diangkat pada jabatan tertentu. Dia itu jenderal bintang empat," kata Oegroseno. Menurut Oegroseno, Sutarman bisa saja didapuk sebagai duta besar atau menteri. "Tapi itu semuanya tergantung Presiden," kata Oegroseno.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS
Baca berita lainnya:
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Oegroseno Bela Suhardi Alius dari Cap Pengkhianat
Australia Galau pada Jokowi Soal Eksekusi Warganya
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Berita terkait
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar
28 hari lalu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.
Baca SelengkapnyaKPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya
54 hari lalu
Penyidik KPK cegah Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses
24 Desember 2023
KPK telah menerima surat tembusan dari Setneg perihal tak bisa menindaklanjuti surat permohonan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14
20 Oktober 2023
Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara terjadi di ruang penyimpanan peralatan masak kue.
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?
1 Agustus 2023
Jokowi mengumpulkan para menterinya di Istana Negara malam ini untuk menggelar zikir bersama.
Baca SelengkapnyaKepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas
29 Juli 2023
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional
13 April 2023
Semula Setneg mengusulkan mobil listrik warna hitam untuk pendukung VVIP KTT ASEAN Labuhan Bajo. Tapi Presiden Jokowi minta warna putih.
Baca SelengkapnyaSetneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial
19 Maret 2023
Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah istrinya diduga melakukan flexing di media sosial.
Baca SelengkapnyaKisruh Pengelolaan Taman Legenda Keong Emas TMII, Sesneg Diminta Turun Tangan
10 Maret 2023
Kementerian Sekretariat Negara diminta turun tangan menangani kisruh pengelolaan Taman Legenda Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Baca Selengkapnya