Darurat, Ratusan Daerah Dipimpin Pejabat Sementara

Reporter

Minggu, 18 Januari 2015 17:40 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Padang - Sebanyak 204 kepala daerah berakhir masa jabatannya pada 2015. Namun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah, hingga saat ini belum beres pembahasannya di DPR-RI.


Perpu tentang pilkada secara langsung tersebut dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa saat sebelum mengakhiri masa jabatannya untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang pilkada yang dilakukan oleh DPRD.


Dari 2014 kepala daerah itu, termasuk di dalamnya sekitar 14 hingga 16 orang gubernur. Menghadapi masalah itu Kementerian Dalam Negeri harus menyiapkan pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara (Pjs) bupati, walikota, hingga gubernur.


Hal itu dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, saat ditemui Tempo di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu 18 Januari 2015.


Menurut Tjahjo, untuk pelaksana tugas atau pejabat sementara Gubernur akan diambilkan dari pejabat eselon satu di Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan Plt atau Pjs Bupati dan Wali Kota, bisa dari pejabat tingkat provinsi yang eselonnya cocok untuk jabatan itu.


Advertising
Advertising

Ihwal pelaksanaan pilkada di 204 daerah itu pun, kata Tjahjo, juga belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan, meski sejumlah daerah sudah menyiapkannya.


Namun sesuai opsi yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pilkada serentak diundur hingga 2016, sehingga daerah yang seharusnya melaksanakan pilkada pada 2016, tidak harus menunggu pilkada serentak tahun 2018. "Tapi semunya sangat tergantung hasil pembahasan dengan DPR," katanya.


Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar, menjelaskan di provinsi itu terdapat 13 kabupaten dan kota yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada 2015. Sebagai Plt maupun Pjs akan diambilkan dari pejabat eselon IIA di lingkungan pemerintah provinsi, seperti asisten, staf ahli, dan kepala dinas. "Kita akan siapkan segera pergantiannya,” ujarnya.



ANDRI EL FARUQI



Berita lain:
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini







Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya