Hukuman Mati Bikin Efek Jera, Aktivis: Itu Mitos

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 17 Januari 2015 05:53 WIB

Heather Mack (kanan) dan kekasihnya, Tommy Schaefer (21 tahun), tiba di pengadilan Denpasar, Bali, 14 Januari 2015. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman mati. AP/Firdia Lisnawati

TEMPO.CO, Jakarta- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana narkoba pada 18 Januari 2015. Direktur Eksekutif ELSAM Indriaswati D. Saptaningrum meminta pemerintah segera menangguhkan eksekusi mati untuk keenam terpidana kasus kejahatan narkoba tersebut.

"Tak-ada bukti ilmiah yang meyakinkan bahwa hukuman mati dapat mengurangi tingkat kejahatan," ujar Indriaswati melalui siaran pers, Jumat, 16 Januari 2015. Menurut dia, hukuman mati membuat tak dapat diperbaiki lagi kemungkinan terjadinya kekeliruan karena yang bersangkutan telah meninggal. (Baca:Keluarga Terpidana Mati Tiba di Nusakambangan)

Selain itu, penerapan hukuman mati tak pernah memicu turunnya angka kejahatan. "Efek jera yang selama ini menjadi jantung argumen penerapan hukuman mati tak pernah terbukti, baik di Indonesia maupun belahan dunia lainnya," kata Indriaswati.

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono meminta pemerintah meminimalkan penggunaan ancaman hukuman mati dalam penanganan kasus-kasus kejahatan. Sehingga bisa menjadi titik permulaan untuk melakukan penghapusan terhadap keseluruhan ancaman pidana mati. (Baca:Keluarga Terpidana Mati Dibolehkan Berkunjung)

Menurut dia, pemerintah secara konsisten harus melakukan moratorium hukuman mati. Moratorium eksekusi pidana mati, kata Eddy, juga sekaligus akan menaikkan posisi Indonesia di dunia internasional.

Eddy mengatakan Indonesia juga menghadapi kenyataan setidaknya ada lima sampai tujuh tenaga kerjanya yang terancam dipidana mati di Arab Saudi, Malaysia, Emirat Arab, dan Hongkong. Dia menganggap kritik pemerintah terhadap pelaksanaan pidana mati bagi TKI di luar negeri tentu saja akan terlihat lebih nyaring apabila di dalam negeri Indonesia menunjukkan sikap adil terkait pengetatan pidana mati. (Baca:Rutan Boyolali Belum Terima Titipan Terpidana Mati)

Kejaksaan Agung memajukan eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba, dari jadwal semula 22 Januari 2015 menjadi 18 Januari 2015. Eksekusi akan dilakukan di 2 tempat, yakni Nusamkambangan dan Boyolali, terhadap 6 orang (4 laki-laki dan 2 perempuan). Enam terpidana itu sebelumnya sempat mengajukan grasi tapi kemudian ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Mereka adalah Rani Andriani (Indonesia), Daniel Enemuo dan Namona Denis (Nigeria), Ang Kim Soei (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), dan Marco Archer Cardoso Moreira (Brasil). Eksekusi mati pada Ahad nanti merupakan eksekusi mati gelombang pertama. Artinya, masih ada gelombang eksekusi berikutnya yang akan dilakukan pada tahun ini.

Dari data yang terhimpun, sejak 1987 ada setidaknya 189 terpidana yang telah dijatuhi pidana mati. Dari jumlah tersebut, sampai dengan Januari 2015, masih ada 164 terpidana mati yang menunggu eksekusi Jaksa Agung.

LINDA TRIANITA

Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot

Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu

Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati

Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

9 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

37 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya