Ilustrasi pasar tradisional. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO , Tegal: Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat siang, 16 Januari 2015, disambut dingin oleh para pedagang di Pasar Pagi Kota Tegal. “Sudah dua kali ini harga BBM diturunkan, tapi harga bahan pokok masih tetap mahal,” kata April, 39 tahun.
Jokowi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi di Istana Negara, Jumat 16 Januari 2015. Harga Premium saat ini diturunkan dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter. Menurut Jokowi, kebijakan ini berlaku mulai Senin 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. (Baca juga: Senin Harga Bensin Jadi Rp 6.600)
Meski wacana penurunan harga BBM bersubsidi sudah digemborkan media sejak beberapa waktu lalu, April mengatakan, harga sejumlah bahan pokok seperti beras dan telur tetap merangkak naik. Di kiosnya, beras C4 yang semula hanya Rp 8.500 per kilogram naik jadi Rp 9.800 per kilogram.
Selain itu, harga telur ayam naik dari Rp 22 ribu jadi Rp 22.500 per kilogram. Sementara minyak goreng curah masih stabil sejak sebulan lalu, Rp 11ribu per kilogram.
Pedagang lain di Pasar Pagi Kota Tegal, Tarmi, mengatakan harga daging ayam hingga kini juga masih bertengger Rp 32 ribu per kilogram. “Awal Januari lalu masih Rp 30 ribu per kilogram. Sampai sekarang belum ada sinyal akan turun harga,” kata Tarmi.
Akibat mahalnya harga daging ayam, Tarmi berujar, sebagian pelanggan mulai mengurangi pembelian. Saat harga daging ayam masih Rp 30 ribu, perempuan 52 tahun itu bisa menjual sekitar 15 ekor ayam per hari. Kini, dia hanya bisa menjual 10 ekor ayam per hari.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal, Khaerul Huda, pemerintah daerah tidak bisa campur tangan untuk menurunkan harga sejumlah kebutuhan pokok pasca-penurunan harga BBM bersubsidi.
“Yang bisa dilakukan Pemkot Tegal hanya mengendalikan harga elpiji tiga kilogram dan harga beras lewat operasi pasar,” kata Khaerul. Dia mengatakan, Pemkot Tegal hanya bisa mengawasi dan mengimbau pedagang untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok.