Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (TEMPO/Fully Syafi)
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk bisa melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini disampaikan saat Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Plt Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. (Baca: Akhirnya, Jokowi Tunda Budi Gunawan Jadi Kapolri.)
"Berdasarkan keppres, saya selaku Wakapolri melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Kapolri karena tak boleh ada kekosongan pimpinan," ujar Badrodin di Istana Merdeka, Jumat, 16 Januari 2015.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Jokowi menyampaikan hal tersebut didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Jenderal Sutarman; dan Komjen Badrodin Haiti. (Baca: Jokowi Tunjuk Badrodin Pelaksana Tugas Kapolri.)
Adapun pelantikan Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ditunda terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi menegaskan bahwa pelantikan Budi hanya ditunda, bukan dibatalkan. "Berhubung Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," ujar Jokowi. (Baca: Jokowi Tunjuk Badrodin, Ini Pesan Akhir Sutarman.)
Badrodin Haiti adalah penerima bintang Adhi Makayasa, lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1982. Badrodin bukanlah nama yang cukup bersih. Ia dicurigai sebagai pemilik rekening gendut dengan kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar plus US$ 4.000 (2012) dan membeli polis asuransi senilai Rp 1,1 miliar sebagai salah satu praktek pencucian uang.