TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil artis Irwansyah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersangka Chaeri Wardana alias Wawan. "Irwansyah diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat, 16 Januari 2015.
Pemanggilan Irwansyah hari ini bukanlah yang pertama kali. Artis sinetron dan penyanyi itu pernah diperiksa penyidik KPK pada 5 November 2014, terkait dengan dugaan pencucian uang adik kandung Gubernur Banten non-aktif Atut Chosiyah tersebut.
Sayangnya hingga ibadah salat Jumat selesai, Irwansyah belum muncul di KPK. Selain Irwansyah, penyidik komisi antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wawan.
Keterlibatan Irwansyah sudah santer terdengar dalam kasus pencucian uang Wawan. Menurut pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, Wawan, dan Irwansyah memiliki bisnis rumah produksi bernama RI Production. Artis Raffi Ahmad juga terlibat dalam bisnis yang didirikan pada 2012 itu. (Baca juga: Pengacara Tak Tahu Adik Atut Bawa Uang di Tahanan.)
Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya, Wawan telah menjadi tersangka tiga kasus korupsi. Dia terjerat kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Lihat foto: Chaeri Wardana Dituntut 10 Tahun Penjara.)
INDRA WIJAYA
Terpopuler
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
Kata Presiden Jokowi, Menteri Susi Sadis
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Berita terkait
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
26 menit lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
12 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
14 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
15 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
16 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
18 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
22 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
23 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya