TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meminta Dewan Perwakilan Rakyat menunda persetujuan atas pengajuan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, Fraksi Partai Demokrat mempertimbangkan dua hal saat mengajukan penundaan atas calon Kapolri pilihan Jokowi ini.
Pertama, pengangkatan Komjen Budi Gunawan yang berstatus tersangka sebagai Kapolri mencoreng sejarah Indonesia. "Karena untuk pertama kalinya Presiden (Jokowi) mengangkat seorang tersangka menjadi Kapolri," katanya.
Kedua, apabila Budi Gunawan dipaksakan menjadi Kapolri dengan status tersangka, dia yakin Budi tidak akan mendapatkan kepercayaan rakyat. "Apalagi Polri juga dituntut untuk secara aktif menegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi," katanya. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri.)
Oleh karena itu, menurut Ibas, rapat paripurna harus mempertimbangkan ulang usulan Komisi Hukum DPR yang menyetujui nama Budi Gunawan.
"Fraksi Partai Demokrat tetap mengusulkan penundaan persetujuan DPR RI untuk pengangkatan Komjen Polisi Budi Gunawan, meskipun Komisi III telah memutuskan menerima usulan pengangkatannya," kata Ibas dalam keterangan persnya, Kamis, 15 Januari 2015.
Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri. Selasa lalu, KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut. KPK menyatakan telah menemukan dua alat bukti atas kasus dugaan korupsi yang terjadi saat Budi menduduki jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier Polri. (Baca: DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri.)
Kemarin, Komisi Hukum DPR meloloskan Budi Gunawan dalam uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan itu dibuat Komisi Hukum secara aklamasi. Pagi ini, DPR menggelar sidang paripurna untuk memutuskan usulan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Baca juga: Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur.)
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.