Suka Duka Mengawasi Narapidana Terorisme

Reporter

Rabu, 14 Januari 2015 03:28 WIB

M. Kholili (2 kanan) terpidana kasus Bom Bali II mengurus kelengkapan administrasi pembebasannya di kantor Balai Pemasyarakatan Lapas Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, 6 Agustus 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO , Malang: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang, Tholib pernah mendapat surat ancaman dari narapidana kasus terorisme. Surat tersebut ditulis narapidana dan diberikan langsung kepada Tholib.

"Saya pernah diancam, ancaman keras. Sudah resiko, saya harus lebih waspada," katanya saat menerima narapidana terorisme William Maksum alias Acum alias Dadan, Selasa 13 Januari 2015.

Namun, ia tak pernah lelah untuk mendekati para narapidana. Pola pendekatan menggunakan hati nurani. Agar mereka lebih peduli dan menghargai sesama manusia. Selama ini, katanya, para narapidana tak ada sikap hormat maupun menghargai orang lain. "Tapi saya tak boleh membalas perlakuan mereka," ujarnya.

Petugas juga mengajak narapidana terorisme untuk bersosialisasi dengan narapidana yang lain. Namun, kadang mereka keras dan menolak untuk bersosialisasi atau berbaur. Selain itu, petugas mencegah agar para narapidana terorisme tak menyebarkan keyakanannya kepada narapidana lain.

Sedangkan fasilitas yang diterima narapidana terorisme sama dengan narapidana yang lain. Jika ada perbedaan, kata Tholib, justru akan ada kecemburuan dan diprotes narapidana lain. Yang membedakan mereka, narapidana terorisme ditempatkan dalam dua blok terpisah dengan narapidana lain. Masing-masing menempati ruang sendiri. Setiap blok tersedia musala.

Untuk usaha deradikalisasi, Lapas Lowokwaru rutin setiap pekan mengadakan hafalan dan membaca Al Quran. Program yang diselenggarakan di Pesantren Attaubah yang terdapat di dalam Lapas Lowokwaru diasuh seorang tokoh agama setempat. Santri berasal dari narapidana termasuk narapidana terorisme.

"Juga mendapat bantuan konsultasi dari BNPT dan yayasan yang peduli deradikaliisasi teroris," katanya.

Saat ini terdapat delapan narapidana kasus terorisme di Lowokwaru. Lima di antaranya merupakan kelompok Abu Roban. Mereka di antaranya adalah Budi Utomo alias Slamet alias Sarto yang dihukum 10 tahun penjara, Wagiono alias Gandhi divonis 10 tahun, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi divonis 9 tahun, Sutrisno alias Park Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara. Mereka menempati Lapas Lowokwaru 7 Juli 2014. Serta Willian Maksum alias Acum alias Dadan divonis 12 tahun yang baru dipindah hari ini.

Sementara tiga lainnya yakni Muhammad Agung Hamid yang terlibat kasus terorisme di Makassar dan Fadli Sadama alias Bapak Muis dan Tamrin alias Muhammad Tamrin alias Bapak Ramli. Keduanya narapidana terorisme yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

EKO WIDIANTO

Berita lain:
Ikal Laskar Pelangi Oles Minyak ke Tubuh Mahar

Tangis Ikal Sambut Jenazah Mahar Laskar Pelangi

Jokowi: Harga Baju di Bandung Terlalu Murah

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.

Baca Selengkapnya

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.

Baca Selengkapnya

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.

Baca Selengkapnya