TEMPO.CO , Malang: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang, Tholib pernah mendapat surat ancaman dari narapidana kasus terorisme. Surat tersebut ditulis narapidana dan diberikan langsung kepada Tholib.
"Saya pernah diancam, ancaman keras. Sudah resiko, saya harus lebih waspada," katanya saat menerima narapidana terorisme William Maksum alias Acum alias Dadan, Selasa 13 Januari 2015.
Namun, ia tak pernah lelah untuk mendekati para narapidana. Pola pendekatan menggunakan hati nurani. Agar mereka lebih peduli dan menghargai sesama manusia. Selama ini, katanya, para narapidana tak ada sikap hormat maupun menghargai orang lain. "Tapi saya tak boleh membalas perlakuan mereka," ujarnya.
Petugas juga mengajak narapidana terorisme untuk bersosialisasi dengan narapidana yang lain. Namun, kadang mereka keras dan menolak untuk bersosialisasi atau berbaur. Selain itu, petugas mencegah agar para narapidana terorisme tak menyebarkan keyakanannya kepada narapidana lain.
Sedangkan fasilitas yang diterima narapidana terorisme sama dengan narapidana yang lain. Jika ada perbedaan, kata Tholib, justru akan ada kecemburuan dan diprotes narapidana lain. Yang membedakan mereka, narapidana terorisme ditempatkan dalam dua blok terpisah dengan narapidana lain. Masing-masing menempati ruang sendiri. Setiap blok tersedia musala.
Untuk usaha deradikalisasi, Lapas Lowokwaru rutin setiap pekan mengadakan hafalan dan membaca Al Quran. Program yang diselenggarakan di Pesantren Attaubah yang terdapat di dalam Lapas Lowokwaru diasuh seorang tokoh agama setempat. Santri berasal dari narapidana termasuk narapidana terorisme.
"Juga mendapat bantuan konsultasi dari BNPT dan yayasan yang peduli deradikaliisasi teroris," katanya.
Saat ini terdapat delapan narapidana kasus terorisme di Lowokwaru. Lima di antaranya merupakan kelompok Abu Roban. Mereka di antaranya adalah Budi Utomo alias Slamet alias Sarto yang dihukum 10 tahun penjara, Wagiono alias Gandhi divonis 10 tahun, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi divonis 9 tahun, Sutrisno alias Park Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara. Mereka menempati Lapas Lowokwaru 7 Juli 2014. Serta Willian Maksum alias Acum alias Dadan divonis 12 tahun yang baru dipindah hari ini.
Sementara tiga lainnya yakni Muhammad Agung Hamid yang terlibat kasus terorisme di Makassar dan Fadli Sadama alias Bapak Muis dan Tamrin alias Muhammad Tamrin alias Bapak Ramli. Keduanya narapidana terorisme yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
EKO WIDIANTO
Berita lain:
Ikal Laskar Pelangi Oles Minyak ke Tubuh Mahar
Tangis Ikal Sambut Jenazah Mahar Laskar Pelangi
Jokowi: Harga Baju di Bandung Terlalu Murah
Berita terkait
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
30 Juni 2022
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup
Baca SelengkapnyaPengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
10 Februari 2022
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang
Baca SelengkapnyaPrancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
8 September 2021
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.
Baca SelengkapnyaTeror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi
20 Juni 2017
Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame
7 Juni 2017
Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame
7 Juni 2017
Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.
Baca SelengkapnyaPengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya
12 Oktober 2016
Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.
Baca SelengkapnyaPrancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor
1 Agustus 2016
Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi
28 Juli 2016
Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.
Baca SelengkapnyaJK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil
16 Juli 2016
Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.
Baca Selengkapnya