Presiden Megawati Soekarnoputri bersama ajudan Komisaris Besar Gunawan sebelum memulai rapat kabinet bidang ekuin di Jakarta, Kamis, 28 Febuari 2002. TEMPO/ Bernard Chaniago
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Rio Patrice Capella menyesalkan penetapan status tersangka terhadap calon Kepala Polri, Budi Gunawan. Menurut dia, penetapan status itu sarat dengan muatan politis. "Ini proses yang berlebihan. Suka atau tidak suka, proses ini pasti ada nuansa politisasinya," ujarnya, Selasa, 13 Januari 2015.
Status tersangka ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Budi Gunawan siang tadi. Calon Kapolri idaman Presiden Joko Widodo itu diduga menerima gratifikasi semasa menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Kepolisian. Penetapan status itu dibuat dua hari menjelang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca:Drama di Balik Status Tersangka Budi Gunawan)
Menurut Rio, nuansa politis sangat terasa lantaran KPK tidak pernah memberikan sinyal penyelidikan atas kasus yang menjerat Budi Gunawan. Faktanya, kasus itu diungkap KPK ketika proses politik di DPR sedang berjalan. "Apalagi kasus itu terjadi ketika dia menjabat kepala biro. Itu kan jauh sekali. Kalau dia bersalah, kenapa tidak dari dulu saja," katanya. (Baca: Status Tersangka Budi Gunawan Diketok Senin Malam)
Rio menyatakan setuju bahwa penegakan hukum harus tegas. Namun, dia melanjutkan, tidak tepat jika langkah itu ditegakkan untuk menjegal pencalonan seorang pejabat publik. "Pertanyaanya sekarang, jika BG tidak dicalonkan sebagai Kapolri, apakah dia akan ditetapkan sebagai tersangka? Apakah tidak bisa jika status itu dikeluarkan setelah dia jadi Kapolri?" ujarnya.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.