TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Digimed Karya Imaji, Anton Aliabbas, mengatakan TNI Angkatan Laut memerlukan kekuatan kapal perang yang mumpuni seperti USS Sampson. Kapal perang milik Angkatan Laut Amerika Serikat itu ikut dalam evakuasi korban dan puing pesawat AirAsia QZ8501 sejak Jumat, 2 Januari 2015.
Menurut Anton, kekuatan kapal perang yang mumpuni adalah salah satu kebutuhan pemerintah Joko Widodo untuk mewujudkan mimpi poros maritim. "Tanpa Angkatan Laut yang kuat, sulit membantu pengamanan pembangunan maritim Indonesia," kata Anton saat dihubungi, Senin, 5 Januari 2014. (Baca: Cari Air Asia, Kualitas Personel TNI Oke, Alutsista?)
USS Sampson merupakan kapal perang khusus lautan dangkal dengan panjang 155 meter dan lebar 20 meter. Kapal ini mampu menerjang ombak setinggi dua sampai tiga meter. Sedangkan panjang kapal perang Indonesia (KRI) yang terbesar tak lebih dari 120 meter. "Semakin besar ukuran kapal, semakin kuat menahan gelombang," kata Anton. (Baca: KSAU Baru Jokowi: Beli, Beli, Beli)
Hal tersebut terbukti ketika USS Sampson turun tangan membantu pencarian korban AirAsia QZ8501. Pada hari pertama bekerja, USS Sampson dan awaknya berhasil menemukan 12 jenazah. Sebagai perbandingan, tim Badan SAR Nasional baru menemukan tujuh jenazah dalam waktu empat hari, atau sehari sebelum USS Sampson bergabung. "Kecanggihan kapal dalam misi kemanusiaan seperti ini harus menjadi pikiran awal pemerintah membeli alutsista baru," kata Anton. (Baca: Rapim TNI Bahas Kedisiplinan Prajurit)
Sementara dari sisi persenjataan, kapal perang USS Sampson terbilang komplet. Senjata tersebut antara lain: torpedo MK50, tabung triple torpedo MK22, peluncur misil vertikal MK41, hingga misil Tomahwak. Kapal perang yang beroperasi mulai 2007 itu juga mengangkut dua helikopter jenis SH60 Seahawk yang mampu melacak benda logam di dalam air, terutama kapal selam.
Walhasil kapal perang yang termasuk dalam kelas Arleigh Burke ini biasa menjadi kapal perang komando suatu armada. (Baca juga: Peta Kekuatan Laut Indonesia di Perbatasan)
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Adian Napitupulu: Wiranto Danai 'Di Balik 98'?
Apa Kata Gerrard Setelah Jadi Pahlawan Liverpool?
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Berita terkait
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo
53 menit lalu
Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?
2 jam lalu
Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?
Baca SelengkapnyaPasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
16 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
20 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
1 hari lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
1 hari lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca Selengkapnya