Sejumlah petugas menunjukkan dokumen paspor dan tiket barang bukti pengiriman calon TKI Ilegal di Mapolrestabes Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pemerintah Indonesia mulai memulangkan buruh migran non dokumen yang berada di beberapa tahanan imigrasi di Malaysia. Pemulangan ini akan menggunakan lima Hercules milik TNI Angkatan Udara.
"Ini merupakan tindak lanjut pertemuan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia empat hari yang lalu," kata Herman salah satu petugas yang menangani pemulangan ini, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: 1.400 TKI Ditahan Di Malaysia)
Untuk gelombang pertama yang akan berlangsung sebanyak 533 orang pada Selasa, 23 Desember 2014. Mereka dipulangkan dengan lima pesawat Hercules dari Pangkalan Udara Tentara Udara Diraja Malaysia di Subang Airport menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Sesampainya di Halim Perdanakusuma, Herman melanjutkan, para TKI ini akan diurus oleh pejabat terkait untuk kepulangannya ke masing-masing daerah. "Dari Halim, sudah ada pejabat terkait atas koordinasi Kementrian Luar Negeri, Kementerin Tenaga Kerja, Kementrian Sosial dan BNP2TKI yang akan mengurus kepulangan mereka ke daerah asalnya."
Lebih lanjut Herman menjelaskan pemulangan gelombang pertama untuk para pekerja non dokumen yang berasal dari tiga tahanan imigrasi, yaitu: masing-masing tahanan imigrasi Bukit Jalil, tahanan imigrasi KLIA dan tahanan imigrasi Semenyih.
"Untuk tahanan imigrasi di tempat lainnya, rencananya akan dipulangkan setelah libur natal dan tahun baru," Jelas Herman.