KPK Indikasikan Fuad Amin Cuci Uang Korupsinya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 22 Desember 2014 06:12 WIB

Bupati Bangkalan, Fuad Amin menjawab pertanyaan awak media usai resmi ditahan KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Fuad Amin berhasil diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Rauf dan Antonio Bambang terkait kasus korupsi suplai gas di Bangkalan Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan kasus suap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron bisa berkembang menjadi kasus tindak pidana pencucian uang. "Ada indikasi ke sana, karena cukup banyak harta dia yang sudah kami sita," ujarnya setelah mengisi acara "Demokrasi tanpa Korupsi" yang diselenggarakan Indonesian Corruption Watch di Monumen Nasional, Ahad, 14 Desember 2014. (Baca: KPK Bidik Segitiga Relasi Kasus Korupsi Fuad Amin)

Karena itu, tutur Bambang, penyidik sedang mendalami lagi penyidikan terhadap mantan Bupati Bangkalan itu. "Kami serahkan ke penyidik, apakah mau mengembangkan kasus ini atau tidak," katanya.

Selain diindikasikan terlibat pencucian uang, Fuad Amin diduga berupaya menghilangkan barang bukti. "Ada indikasi ke sana." (Baca: KPK Sasar Anak Fuad Amin, Mata Rantai Penerima)

Namun dia tak khawatir dengan strategi Fuad itu. "KPK punya cara sendiri untuk menemukan jejak bukti-bukti yang dihilangkan itu. Pasti ketemu," ujarnya.

Fuad ditangkap karena diduga menerima suap dalam kaitannya dengan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. KPK menduga PT Media Karya Sentosa kongkalikong dengan badan usaha milik daerah Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. PT Media Karya adalah perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pembelian gas dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. (Baca: Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari)

Penangkapan Fuad merupakan buntut rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK. Beberapa jam sebelum Fuad dicokok, petugas KPK terlebih dahulu menangkap Ra'uf, Antonio, dan anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Darmono, yang menjadi kurir bagi Antonio. Lantas, semuanya ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat dalam proses penyuapan terhadap Fuad. Khusus Darmono, KPK menyerahkannya ke Pengadilan Militer.

INDRI MAULIDAR

Baca berita lainnya:
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal

10 Penemuan Ilmiah Paling Menghebohkan 2014

Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax

Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya