Setelah Dipaksa Nyabu, Siswi SMP Diperkosa

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 20 Desember 2014 17:07 WIB

Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)

TEMPO.CO, Padang - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama menjadi korban pemerkosaan di di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Pelakunya diduga lebih dari satu orang. Korban yang berinisial CA, 15 tahun, dipaksa menghisap sabu sebelum disetubuhi.

"Hasil investigasi kami, salah satu pelaku adalah oknum polisi setempat," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman, Sabtu 20 Desember 2014.

Menurut Guntur, kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar November 2014. Korban awalnya diajak pergi oleh teman sekeslanya yang berinisial LPL. Ternyata LPL adalah pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. "Korban heran dan bertanya kepada LPL, dimana dia mendapakatkan barang itu. LPL menjawab dapat di dekat jembatan," ujar Guntur. LPL membujuk korban untuk ikut mengedarkan narkoba agar bisa mendapatkan banyak uang.

Selanjutnya, LPL mengajak korban ke sebuah gudang milik seorang pengusaha gambir bernama Rudi. "Rudi saat itu sedang mengkonsumsi sabu," kata Guntur. Rudi memaksa korban untuk menghisap sabu lalu memperkosanya. Korban tak bisa melawan karena takut. "Setelah memperkosa, Rudi memberikan CA uang sekiar Rp 300 ribu," ujar Guntur.

Setelah itu, datang seorang pemuda berinisial AG dan membawa korban ke rumah LPL. Lalu, LPL mengambil uang dari tangan korban dan membagi-bagikannya. Korban hanya mendapat Rp 50 ribu lalu disuruh pulang menggunakan becak. Korban tak berani melaporkan kejadian itu karena diancam oleh LPL.


Kejahatan terhadap korban ternyata berulang. LPL memaksa korban ke rumah AG. Di sana sudah menunggu seorang pria berinisial I. "Korban kembali diperkosa dan diberi uang sekitar Rp 500 ribu. Uang itu kembali diambil LPL. Dia hanya memberi korban Rp 50 ribu," ujarnya.

Menurut Guntur, setelah kejadian tersebut, korban mendapat ancaman setiap hari. Korban juga dipaksa untuk konsumsi narkoba. Salah satu pelaku pemerkosa diketahui berinisial SR yang tercatat sebagai anggota kepolisian. Belakangan, polisi itu membelikan korban sebuah handphone agar mereka bisa terus berkomunikasi.


"Keluarga curiga karena korban memiliki hanphone padahal tidak pernah diberi uang," kata Guntut. Dari sanalah diketahui jika korban selama ini telah diperjuabelikan oleh seseorang. "Korban akhirnya mengaku setelah didesak berkali-kali oleh orang tuanya," kata Guntur.

Keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota pada 15 November 2014. Kasat Reskrim Polres Kabupaten Limapuluh Kota Ajun Komisaris Amral membenarkan tentang laporan pemerkosaan itu. "Kami sudah menahan tersangka bernama Rudi. Sekarang sudah masih diperiksa," ujarnya.

Amral mengatakan, polisi masih mengumpulkan keterangan untuk menangkap tersangka yang lain. Mereka adalah LPL, I dan AG. "Sementara untuk polisi berinisial SR saat ini sedang menjalani hukuman disiplin," ujarnya.

Amral mengatakan, SR tidak pernah menyetubuhi korban. Saat pengeledahan di rumah SR, ditemukan alat hisap bong. "Tapi kami tak menemukan nakorba. Makanya SR hanya kena hukuman internal," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Berita lain:
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
Syafii Maarif Tiap Tahun Ucapkan Selamat Natal



Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

35 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

41 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

52 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

54 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya