Mengaku Spesialis Kandungan, Dokter Tertipu  

Reporter

Jumat, 19 Desember 2014 21:29 WIB

Ilustrasi: 2lisan.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami-istri ini bisa dibilang nekat. Menyaru sebagai dokter spesialis kandungan, mereka menipu seorang dokter hingga Rp 192 juta hanya dalam waktu sebulan. (Baca: Sudahkah Anda Berbicara Benar di Media Sosial?)

Ide itu tebersit di benak Eko Prasetyo Utomo, 29 tahun, warga Perumahan Juanda Regency, Surabaya. Ia meminta istrinya, Indah Suyanti, 21 tahun, membuat akun Facebook dan menyamar menjadi dokter spesialis kandungan. Pada profilnya, Indah menambahkan gelar SpOG atau spesialis kandungan dan mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya. (Baca: Korban Tipu Internet Biasanya Kaum Terpelajar)

Agar lebih meyakinkan, Indah yang dinikahi Eko pada Agustus 2014 ini juga menyomot foto seorang bidan di Surabaya atas nama Ririn. Fotonya menampilkan Ririn mengenakan pakaian putih ala dokter dan berkalung stetoskop. (Baca: Remaja Amerika Dibunuh oleh Teman Facebook)

"Awalnya iseng karena sebelumnya sempat belajar sendiri soal kedokteran," kata Eko kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jumat, 19 Desember 2014.

Pada November 2014, Indah bergabung dalam grup dokter di jejaring sosial. Seorang dokter bernama Bambang Suyatmoko, pemilik sebuah rumah sakit di Belitang, Sumatera Selatan, menghubungi Indah. Bambang hendak membuka rumah sakit di Surabaya. Kepada Indah, Bambang meminta dibelikan alat dan sarana kesehatan.

<!--more-->

Bambang pun mentransfer uang beberapa kali sampai terkumpul Rp 192 juta. Uang itu dikirim Bambang tanpa curiga. Apalagi Indah juga memberikan nomor izin praktek di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo. Keduanya terus berkomunikasi melalui Facebook dan telepon. Dalam percakapan di Facebook, Eko yang menjawab. Sedangkan, jika berhubungan lewat telepon, Indah yang berbicara. (Baca: Janji Dinikahi via Internet, Tertipu Rp 1,2 Miliar)

Sampai suatu hari, Indah sulit dihubungi dan ditemui. Korban kemudian melaporkan tersangka ke polisi. Ketika dilacak pada Ikatan Dokter Indonesia, ternyata tidak ditemukan nama Indah Suyanti. Di situlah korban sadar dirinya ditipu. Uang yang sudah diterima ternyata digunakan Eko dan Indah untuk membeli softgun dan mobil Toyota Avanza silver bernomor polisi L-1702-GV.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sumaryono mengatakan kedua tersangka telah melakukan penipuan dan dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 378 dengan ancaman penjara 4 tahun. "Keduanya melakukan penipuan online lewat Facebook," katanya. (Baca: Korban Tipu Internet Jarang Melapor ke Polisi)

Setelah ditelusuri, pasangan ini juga pernah menipu seorang dokter umum di Malang dengan modus yang sama. Keduanya berhasil membawa kabur Rp 40 juta. Sebelumnya, mereka juga mengaku pernah melakukan penipuan senilai Rp 4 juta saat berbisnis kelapa sawit.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita lain:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

9 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

5 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

6 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

6 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

9 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

9 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

9 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya