TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, pada pukul 20.15 WIB, mantan Menteri Agama Sayyid Aqil Husein al-Munawwar dijebloskan ke tahanan Mabes Polri. Kerumunan wartawan yang tengah menyaksikan tayangan sinetron sebuah TV swasta di ruang tunggu Bareskrim Mabes Polri mendadak pecah ketika seorang fotografer melihat kelebatan orang turun dari tangga lantai dua menuju ruang tahanan Mabes Polri. Tampak belasan wartawan media cetak dan elektronik langsung menuju ruang tahanan yang berada di ujung utara gedung Bareskrim. Ajun Komisaris Besar Pol. Pipin, seorang perwira menengah yang tengah bertugas malam itu langsung marah-marah. "Keluar-keluar siapa yang memberi izin masuk sini, mana tiketnya?"Sayyid masuk dalam ruang tahanan dengan diantar dua orang perempuan dan tiga orang penyidik Tindak Pidana Korupsi (White Collar Crime/WCC) Mabes Polri.Sayyid mengenakan baju putih lengan panjang dengan celana hitam tanpa peci. Ia dilindungi oleh pengacara Ayub F. Shahab yang menutupi wajah Sayyid agar terhindar dari kilatan lensa fotografer. 15 menit kemudian seorang perempuan yang diduga kuat sebagai putri Sayyid, keluar gedung Bareskrim. Ia tidak memberikan keterangan apapun meski didesak oleh wartawan. Perempuan 30-an tahun yang mengenakan baju merah muda dan berkerudung oranye itu langsung menuju mobil KIA Carnival berwarna biru B 275 CF, yang sejak tiga hari ini dipakai untuk mengantar Sayyid ke Mabes Polri.jojo raharjo
Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.
Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".