Dalih Pejabat Sulit Revisi Dana Sendok Rp 965 Juta  

Reporter

Jumat, 19 Desember 2014 07:29 WIB

Peralatan makan bayi dari Tiffany & Co's Elsa Peretti yang terbuat dari perak ini harganya dimulai dari $745 (Rp 7 juta). dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menolak merevisi usul pengadaan sendok senilai Rp 965 juta. Pertimbangannya, usul ini masih dibahas Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar. “Nanti kita lihat saat dibahas di setiap komisi DPRD Kota Makassar,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar Ibrahim Saleh kepada wartawan setelah menghadiri diskusi publik di Hotel d’Maleo, Makassar, Kamis, 18 Desember 2014.

Menurut Ibrahim, pengadaan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebab, dalam draf usul itu bukan hanya sendok yang dianggarkan. “Jadi saya luruskan. Itu bukan pengadaan sendok, tapi peralatan rumah tiga rumah dinas,” ujarnya. (Baca juga: Beli Sendok, Pemkot Makassar Anggarkan Rp 965 Juta)

Tiga rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah. “Peralatan rumah tangga itu meliputi kamar, sendok, piring, juga alat dapur lainnya,” kata Ibrahim. (Baca juga: Kata Wali Kota Soal Anggaran Sendok Rp 965 Juta)

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, mendesak revisi anggaran tersebut. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, seharusnya mengacu pada harga satuan barang yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makssar. Perlu direvisi karena usulannya tidak rasional,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Pengadaan sendok di salah satu satuan kerja perangkat daerah di Sekretariat Daerah Makassar tertuang dalam draf penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Selain pengadaan sendok/piring yang nilainya dianggap tidak realistis, ada beberapa kegiatan lain di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat Daerah Makassar yang alokasi anggarannya dinilai terlalu besar.

Pos anggaran tersebut antara lain penyediaan makanan dan minuman yang anggarannya Rp 11,8 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk belanja makanan dan minuman harian pegawai senilai Rp 3,1 miliar, belanja makanan dan minuman rapat Rp 3,3 miliar, serta belanja makanan dan minuman tamu Rp 5,4 miliar.

Lalu anggaran belanja perjalanan dinas yang mencakup perjalanan ke luar daerah senilai Rp 80 juta, pengadaan 26 mobil jabatan Rp 4,7 miliar, pengadaan tempat tidur Rp 220 juta, pengadaan selimut Rp 81 juta, dan pengadaan jam dinding Rp 37 juta.

Selain itu, ada belanja modal pengadaan mobilizer Rp 131 juta, komputer termasuk printer Rp 240 juta, komputer/PC Rp 959 juta, serta peralatan dan perlengkapan rumah tangga berupa handuk Rp 4 juta. Ada juga biaya pakaian dinas beserta perlengkapannya Rp 1,078 miliar untuk 1.250 setel dan 2 paket.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan Abdul Muttalib menilai anggaran pengadaan tersebut tidak masuk akal. “Dana itu rawan dikorupsi,” katanya. Dia meminta pemerintah transparan dalam mengelola uang rakyat.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita lain:
Heboh Insiden di Pesawat, Siapa Selain Dhani?
Waspada Virus Video Gadis Mabuk Setelah Pesta
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi







Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

26 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

42 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

6 Maret 2024

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya