TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Sebagai langkah awal dari kebijakan pengetatan pengiriman tenaga kerja Indonesia, Menteri Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah berencana memulangkan pekerja non-dokumen, yang saat ini berada di luar negeri.
"Sesuai arahan presiden, pemerintah berencana memulangkan pekerja non-dokumen terlebih dahulu," kata Hanif sesaat setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan Mendagri Malaysia Zahid Hamidi di Putrajaya. (Baca: Indonesia-Malaysia Sepakati Legalilasi TKI Ilegal)
Hanif melanjutkan, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada calon pekerja yang akan dikirim keluar negeri sesuai spesifikasi yang diminta negara tujuan.
"Semisal Malaysia menginginkan spesifikasi pekerja seperti apa, kami siapkan sesuai permintaan. Pastinya yang legal dan formal," kata Hanif. (Baca: Jokowi Minta Hampir 2 Juta TKI Ilegal Dipulangkan)
Pemerintah Indonesia juga akan menindak tegas para calo serta Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia bermasalah. "Kami ingin memastikan, tata kelola pengiriman TKI ke luar negeri akan kita bereskan. Jadi kalau ada yang main-main menempatkan orang secara ilegal nanti kita akan sikat," kata Hanif.
Karenanya, Menaker Hanif menyampaikan permintaan kepada pemerintah Malaysia untuk melakukan hal yang sama kepada majikan yang menggunakan pekerja non-dokumen.
"Kita berharap kerja sama dari pemerintah Malaysia untuk melakukan hal yang sama kepada para user (majikan) yang mempergunakan pekerja non-dokumen, sehingga berimbang," kata Hanif.
Selain bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hanif juga bertemu Menteri Tenaga Kerja Malaysia Richard Riot Anak Jaem serta meninjau tahanan imigrasi Malaysia Semenyih di Negeri Sembilan.
MASRUR | KUALA LUMPPUR
Berita Terpopuler
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobok?
Berita terkait
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi
45 hari lalu
Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari
3 Maret 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
25 Januari 2024
KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin
6 September 2023
KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.
Baca SelengkapnyaKapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang
16 Agustus 2023
kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.
Baca SelengkapnyaDiperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual
20 Juli 2023
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.
Baca Selengkapnya10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia
21 Juni 2023
Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal
9 Juni 2023
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur
Baca Selengkapnya