Bagi Selebaran Anti-Natal, JAS: Bagian dari Dakwah  

Reporter

Kamis, 18 Desember 2014 20:17 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Mojokerto - Juru bicara Jemaah Ansharus Syari'ah (JAS), Ahmad Fatih, membantah anggotanya ditangkap polisi saat membagi-bagikan selebaran anti-Natal di Mojokerto, Rabu, 17 Desember 2014. "Tidak ada penangkapan anggota JAS di Mojokerto sebagaimana yang diberitakan sejumlah media online," kata Fatih saat dihubungi, Kamis, 18 Desember 2014. (Baca berita sebelumnya: Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto)

Berdasarkan informasi yang dia terima, polisi hanya mencegah pembagian selebaran sekaligus menanyakan tujuan melarang mengucapkan selamat hari Natal dan memakai aksesori Natal bagi muslim. Selanjutnya, belasan anggota JAS diajak ke Polres Mojokerto Kota untuk berdialog.

"Yang ada adalah audiensi antara anggota kami dengan aparat hukum setempat, mereka bertanya alasan kami menyebarkan pamflet tersebut," kata Fatih. Setelah audiensi selesai, menurutnya, belasan anggota JAS kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Fatih mengatakan bagi-bagi selebaran anti-Natal di toko-toko, minimarket, dan mal tersebut bagian dari dakwah mengingatkan muslim agar tidak ikut merayakan Natal. "Kami tidak unjuk rasa, hanya mengingatkan," ujar dia. (Baca: Ancaman Demonstran Anti-Natal, Polisi Siaga)

Pesan anti-Natal JAS mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia tanggal 7 Maret 1981 yang berisi larangan penggunaan aksesori Natal, ucapan selamat Natal, membantu orang Nasrani dalam perayaan dan pengamanan Natal, serta imbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan aksesori Natal.

Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini membenarkan bahwa polisi tidak menangkap anggota JAS. "Kami hanya menanyakan tujuan bagi-bagi selebaran itu apa. Kami ajak mereka dialog di ruang pertemuan Polres," kata Wiji.

Dalam dialog itu, kata Wiji, dirinya meminta agar kegiatan bagi-bagi selebaran tersebut disetop karena rawan potensi konflik. "Kami khawatir terjadi gesekan, karena masyarakat ada yang pro dan kontra. Lebih baik disampaikan langsung melalui kami agar lebih tepat," katanya. (Lihat pula: WNI Pro-ISIS yang Ditangkap di Malaysia Tertutup)

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler:
Rupiah Jeblok, SBY Bela Jokowi
Kisah Ahok dan Keluarga Saat Diancam Preman Pluit
Ormas Larang ISI Yogya Putar Film Senyap
Jokowi Naik Komodo di Pameran Alutsista
Ahok Larang Motor, Fahrurrozi: Itu Bodoh

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya