Taufik-Sayyid Saling Tuding Soal Keputusan Dana Haji
Reporter
Editor
Kamis, 23 Juni 2005 18:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara mantan Menteri Agama Sayyid Aqil Husein al-Munawwar dan Dirjen Bimbingan Islam dan Urusan Haji Taufik Kamil saling lempar tanggung jawab soal prosedur pembuatan Keputusan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Abadi Umat dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.Melalui pengacara masing-masing di Markas Besar Polri, Kamis (23/6), Sayyid dan Taufik mengaku tidak bersalah pada pembuatan surat itu.Adiya Daswata Parwis, kuasa hukum Taufik Kamil, menjelaskan, pada pembuatan keputusan itu, Sayyid tetap menjadi orang yang paling bertanggungjawab. "Kepala sebuah departemen itu kan menteri. Dirjen itu bawahannya, mana kuat ia melawan atasannya?"Secara terpisah, Wijaya, kuasa hukum Sayyid Aqil, Taufik Kamil mengabaikan kepercayaan menteri pada pembuatan keputusan itu. "Setiap menandatangani berkas di meja yang sudah ada paraf bawahannya, Sayyid menganggap dokumen itu sudah dibaca dan dipelajari bawahannya," kata dia.Wijaya memaparkan, secara prosedur Keputusan Menteri Agama itu memang cacat hukum. Namun secara materi tak bertentangan dengan undang-undang dan asas-asas pemerintahan yang baik. "Belum terbukti ada maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ungkapnya.Tentang pemeriksaan kliennya, Wijaya menyatakan Sayyid telah mendapat 20 pertanyaan dari penyidik. "Saya optimistis Pak Sayyid tidak ditahan hari ini,? kata dia. ?Penyidik belum menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Sayyid.? Jojo Raharjo