MA Beri Lampu Hijau Eksekusi Lima Terpidana Mati  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 18 Desember 2014 18:04 WIB

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, menunjukan surat putusan impeachment / pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri di Mahkamah Agung, Rabu (23/1). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan lembaganya sudah memberikan masukan kepada Kejaksaan Agung ihwal eksekusi mati. Menurut Ridwan, Mahkamah menilai penerapan eksekusi mati lima terpidana oleh Kejaksaan Agung bisa segera dilakukan tanpa hambatan adanya peninjauan kembali.

"Ketika majelis hakim tingkat akhir sudah memberikan vonis hukuman mati kepada terpidana, artinya itu sudah bisa dilakukan," kata Ridwan di kantor Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Desember 2014. "Jangan banyak pertimbangan." (Baca: Menteri Hukum: 6 Bandar Edarkan Narkoba dari Lapas)

Ridwan mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan peninjauan kembali bisa dilakukan berkali-kali tidak berlaku dalam kasus terpidana hukuman mati. "Kecuali kalau ada sesuatu yang besar, tapi kemungkinan itu kecil terjadi," ujarnya.

Apalagi, kata dia, jika terpidana itu terkait dengan kasus besar. "Misalnya narkoba, yang memang harus diberikan efek jera berupa hukuman mati itu," kata Ridwan. (Baca: Napi Bisa Kuliah S-1 di Penjara Mulai Februari 2015)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung meminta pendapat Mahkamah Agung ihwal eksekusi mati yang akan dilakukan kepada lima terpidana. Konsultasi ini dilakukan lantaran Kejaksaan menilai eksekusi mati terhambat karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali berkali-kali.

"Yang bisa membatalkan hukuman mati hanya presiden," kata Ridwan. "Karena hanya presiden yang bisa membatalkan vonis hakim. Seperti contoh pemberian grasi pada beberapa terpidana mati sebelumnya. Kalau presiden perintahkan hukuman mati. Ya segera."

REZA ADITYA

Berita terpopuler:

Rupiah Jeblok, SBY Bela Jokowi
Rabu Sore, Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
Rupiah Jeblok, SBY Curhat di Twitter

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya