Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Tato Juliadin Hidayawan, menunjukkan berkas paspor tiga WNI asal Blitar yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia, di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar , Jawa Timur, 17 Desember 2014. 3 WNI ini diduga akan bergabung dengan ISIS. ANTARA/Sahlan Kurniawan
TEMPO.CO, Blitar - Paspor pasangan suami-istri, Harfan Ansharu-Lina Maratul Fitria, warga Blitar, Jawa Timur, terancam dicabut. Keduanya, yang termasuk di antara 12 warga negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia karena diduga hendak bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), juga akan dikenai status pencekalan. (Baca: Kronologi 12 WNI di Malaysia Karena ISIS)
“Jika hasil penyelidikan kepolisian Malaysia membuktikan keduanya bergabung dengan ISIS atau terorisme, paspornya dicabut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Tato Juliadin Hidayawan, Kamis, 18 Desember 2014.
Menurut Tato, pasangan suami-istri asal Desa Jajar, Kecamatan Talun, itu mengurus paspor pada 7 Agustus lalu. Saat itu keduanya beralasan akan mengunjungi keluarganya di Malaysia. Paspor liburan mereka lalu diterbitkan pada 14 Agustus 2014.
Harfan tercatat lahir di Surabaya pada 16 Juni 1979. Sedangkan Lina lahir di Ponorogo, 2 Juni 1988. Harfan berprofesi sebagai dokter umum di Rumah Sakit Ibu dan Anak Cendana di Kecamatan Kanigoro, Blitar. Adapun Lina merupakan lulusan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Malang.
Saat mengurus paspor, petugas Imigrasi mengetahui keduanya memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun. Saat mengurus paspor, keduanya juga tak menunjukkan gelagat atau perilaku aneh. (Baca: WNI Pro-ISIS Ini Dikenal Tertutup)
Bahkan komunikasi Harfan terlihat bagus, karena profesinya sebagai dokter. Penampilan suami-istri itu juga jauh dari atribut kelompok radikal. Keduanya juga mampu menunjukkan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor.