Kapolres Jakarta Pusat : Lewat Pukul 18.00 Tangkap!

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juni 2005 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lebih dari 200 demonstran Badan Eksekutif Mahasiswa Papua Seluruh Indonsia (BEM PSI) mengancam akan menginap di gedung Departemen Dalam Negeri setelah Sekretaris Jenderal Depdagri Progo Nurdjaman tidak memberikan jaminan tertulis kepada mereka. Sebelumnya Progo didampingi staf-stafnya telah berdialog dengan 30 orang perwakilan demonstran. "Kami minta Gubernur Papua JP Sossola, Bupati Jaya Wijaya David A Huby, dan Bupati Nabire AP Youw untuk dinonaktifkan," kata Ketua BEM PSI Yan Matuan dalam dialog yang berlangsung sekitar satu jam itu. Menurut Yan, di Wamena, guru, perawat, dan dokter bahkan tidak lagi bertugas. "Pelayanan publik tidak jalan lagi,"ujarnya. Menanggapi itu, Progo memandang DPRD harus bertindak. "Sampai saat ini tidak ada laporan dari DPRD ke Mendagri,"kata Progo. Menurut Yan, DPRD tidak bisa diandalkan. "Mereka tidak berfungsi, semua sudah dibayar,"ujarnya. Menteri Dalam Negeri, menurut para mahasiswa tidak boleh lepas tangan dari permasalahan ini. BEM PSI meminta Progo memberikan jaminan tertulis akan meneruskan permintaan mereka ke pihak-pihak terkait. Progo menyatakan, tidak bisa memberi jaminan tertulis. "Tapi kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,"ujarnya. Menurut Progo, bola tidaklah berada di Departemen Dalam Negeri melainkan di tangan penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian.Para demonstran tidak bisa menerima jawaban itu. "Keterangan Progo terlalu bias dan penuh retorika,"kata Yan. Hingga saat ini para demonstran masih melakukan aksi duduk di kantor Departemen Dalam Negeri. Sementara puluhan polisi dari kepolisian Resort Jakarta Pusat tampak berjaga-jaga. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Sukrawardi Dahlan juga hadir di lokasi. Dia sempat memberi arahan langsung pada para petugas. "Saya minta tidak ada kekerasan. Bila demonstran memukul tangkap saja tapi jangan dikerasi," katanya dalam apel mendadak di halaman Depdagri sekitar pukul 14.45 WIB. Ketika ditanya, Sukrawardi menegaskan akan tunduk pada aturan. "Menurut undang-undang No.9 tahun 1998 tentang penyampaian aspirasi di depan umum, demonstrasi hanya dibolehkan hingga pukul 18.00 WIB,"katanya. Berpegang pada itu, pasukan pengamanan akan menangkap para demonstran bila masih berada di kantor Departemen Dalam Negeri hingga melebihi pukul 18.00 WIB.Ibnu Rusydi

Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

6 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

6 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

7 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

13 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

13 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

14 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

42 hari lalu

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

42 hari lalu

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang

Baca Selengkapnya