Menteri Laoly: Munas Golkar Bali dan Ancol Sah  

Reporter

Editor

Anton William

Selasa, 16 Desember 2014 12:14 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama (ki-ka) Wakil Ketua Umum Theo L Sambuaga, Menkokesra Agung Laksono, dan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tandjung dalam pembukaan Rapimnas Partai Golkar V di Jakarta (22/11). Salaah satu agenda penting yang akan dibahas adalah rendahnya elektabilitas Aburizal "Ical" Bakrie sebagai calon presiden dari Partai Golkar. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya di Bali dan Jakarta sah. "Dua dokumen yang diberikan kepada kami lengkap dan sah, sehingga kami melihat Munas Bali dan Ancol sah," ujar Laoly dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Kubu Aburizal Anggap Menteri Yasonna Main Api)

Menurut Laoly, Kementerian telah membentuk tim khusus untuk mengkaji dan meneliti kelengkapan berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan kedua kubu pada Senin pekan lalu. Kubu Aburizal Bakrie menyerahkan berkas kepengurusan hasil Munas Bali pada Senin pagi. Sedangkan kubu Agung Laksono menyerahkan berkas kepengurusan hasil Munas Ancol, Jakarta, sore harinya. (Baca: Konflik Golkar, Agung dan Ical Diminta Rekonsiliasi)

Laoly menuturkan penilaian keabsahan Munas Bali dan Jakarta merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar. Namun Kementerian tak bisa mengambil keputusan lantaran masih menganggap ada pertikaian di internal partai. (Baca: Menteri Laoly Tolak Sahkan Kepengurusan Golkar)

Dia mencontohkan, berdasarkan daftar hadir, terdapat sejumlah peserta Munas Bali yang turut menghadiri Munas Jakarta. "Ini bukti masih ada pertikaian yang harus diselesaikan dulu," kata Laoly. Karena itu, Kementerian meminta kedua kubu menyelesaikan soal dualisme kepengurusan melalui mekanisme internal partai. (Baca: Menunggu Pemerintah, Agun Emoh Islah Golkar)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Menteri Hukum harus mengumumkan pengesahan kepengurusan maksimal tujuh hari setelah menerima berkas pendaftarannya. Namun, bila terdapat perselisihan di internal terkait dengan kepengurusan, UU meminta penyelesaian dilakukan melalui mahkamah partai atau pengadilan. (Baca: Jelang Putusan Menteri Hukum, Kantor Golkar Sepi)

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler
Kesaksian WNI Soal Detik-detik Teror di Australia
Kubu Agung Cabut Gugatan Legalitas Munas Bali
8 Alasan Teror di Australia Terkait ISIS
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Rini Soemarno Mau Jual Gedung BUMN ke Ahok

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

8 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

19 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

27 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

28 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

28 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

29 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

32 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

37 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

37 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

44 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya