Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Februari 2015  

Reporter

Senin, 15 Desember 2014 12:27 WIB

Massa teriakkan slogan penolakan UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak pada 2015 akan selesai pada 2016. Sebab, kata dia, KPU mencanangkan pilkada serentak dilakukan antara 18 November atau 16 Desember. "Dua-duanya akan selesai pada 2016, jika dihitung sengketa dan putaran kedua," kata Husni di gedung KPU, Senin, 15 Desember 2014. (Baca: Pilkada Serentak, Begini Gambaran Prakteknya)

Menurut Husni, tahapan jadwal pilkada dibuat KPU berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Misalnya, dalam perpu disebutkan uji publik harus dilakukan sepuluh bulan sebelum pemungutan suara. Jika November, kata Husni, tahapan bisa dimulai sejak akhir Februari atau awal Maret. "Akan sangat terpengaruh dengan kapan perpu disahkan," ujarnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan sebelumnya meminta agar pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak dapat dimajukan hingga Oktober. Sebab kondisi politik di parlemen sudah stabil dan perpu hampir pasti disahkan. (Baca: KPU Siapkan Pilkada Serentak di 247 Daerah)

Menanggapi hal tersebut, Husni menegaskan KPU hanya dapat membuat aturan berdasarkan undang-undang. Apabila akhirnya ada revisi, KPU, kata Husni akan mengikutinya. "Apabila ada usulan, pemerintah tahu langkah apa yang mesti ditempuh," ujarnya.

Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan ada beberapa catatan dalam perpu, salah satunya soal tahapan pilkada yang memang lebih panjang dibanding biasanya. "Biasanya kami delapan bulan prosesnya, tapi ini sampai sepuluh bulan," kata dia.

Dengan waktu yang panjang, kata Ferry, akan berpengaruh pada besaran anggaran. Namun, Ferry mengatakan KPU dapat mengakalinya dengan mengurangi jumlah Kelompok Panita Pengawas Pemungutan Suara. "Bisa saja dikurangi, dari lima petugas, jadi tiga," katanya.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler:
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya