Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan berbincang dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Depok, Ety Kuswandarini saat sidak penerapan kurikulum 2014 di sekolah tersebut, Depok, 14 November 2014. TEMPO/Ilham Tirta
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan mengatakan Kemendikbud telah menentukan presentasi peningkatan jumlah sekolah implementasi Kurikulum 2013. Jumlah sekolah yang menerima Kurikulum 2013 akan bertambah secara bertahap setiap satu tahun. (Baca: Menteri Anies: Stop Kurikulum Tak Perlu Izin DPR)
"Tahun pertama 3 persen. Tahun berikutnya menjadi 15 persen. Lalu, tahun selanjutnya 45 persen, lalu 70 persen. Setelah itu selesai," kata Anies di acara Peringatan 25 tahun Konvensi Hak Anak dan Perenungan HAM 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Desember 2014. (Baca: Menteri Anies: Buku Kurikulum 2013 Tetap Dibagikan)
Tahun ini, ada 6.221 sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013. Angka ini setara dengan tiga persen dari total 208.000 sekolah dari 259 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pemberlakuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Anies pada 11 Desember lalu. (Baca: Menteri Anies: Kurikulum 2013 Tidak Distop Total)
Anies mengatakan pemberlakuan bertahap ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan itu, pada Pasal 94 poin b berbunyi satuan pendidikan dasar dan menengah wajib menyesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah paling lambat tujuh tahun sejak peraturan dikeluarkan pada 7 Mei 2013.