Alex Noerdin Jelaskan Duitnya yang Mencurigakan  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 14 Desember 2014 07:54 WIB

Cagub DKI Jakarta Alex Noerdin-Nono Sampono, saat hadir di KPK, Jakarta, (14/06). Acara ini KPK membacakan laporan harta kekayaan para calon dan menandatangani komitmen berintegritas bersama untuk bersikap anti korupsi. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah disebut memiliki transaksi mencurigakan. Pada 2008, Alex diduga mendapat kiriman uang sebagai dana kampanye saat mencalonkan diri pada pemilihan gubernur di tahun 2008. Alex langsung menjelaskan ihwal transaksi keuangannya yang dianggap tak wajar itu. (Baca: Rekening Gendut, KPK Sorot Alex Noerdin dan Istri)

"Jangan berburuk sangka dulu ya," ujar Alex kepada Tempo, Jumat malam, 12 Desember 2014. Andaipun ada yang menyumbang untuk dana kampanye, dia mengklaim semuanya sudah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Dijerat KPK, Bupati Zaini Dibela Golkar Versi Ical)

Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu mengaku memang pernah membeli barang mewah seperti sepatu dan baju yang harganya mencapai Rp 37 juta. Dia mencontohkan pernah membeli empat potong bahan batik di Rekha S Creation. Selain itu, dia juga membeli sepatu mahal buatan Italia merk Gucci di Plaza Senayan, Jakarta. (Baca: Perusahaan Fiktif, Modus Kirim Dana Rekening Gendut)

Dia mengakui istrinya, Eliza Alex, pernah mendapat kiriman duit sebesar Rp 1,9 miliar dari Hendrik Lie. Alex mengklaim duit itu berasal dari jual beli tanah antara istrinya dengan Hendrik. Saat dikonfirmasi istrinya pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dia tak mengelak. Menurut Alex, istrinya memiliki penghasilan bulanan dengan mengelola SPBU dan Salon. "Dia juga aktif di arisan serta jual beli barang," kata Alex. (Baca: Harta Fauzi Bowo Naik Rp 13 Miliar dalam 2 Tahun)

Desas-desus dugaan Alex tak bersih sudah lama menyeruak. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebut Alex sebagai salah seorang yang kecipratan duit korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Nazar, Alex mendapat fee 2,5 persen dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar yang didapat PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazar. (Baca: Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?)

Tak hanya disebut menerima fee 2,5 persen, Alex juga dituding mengubah desain proyek dari rencana semula. Pengubahan itu diduga mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, perencanaan Wisma Atlet pertama kali dibuat pada awal 2010. Saat itu, Alex menggunakan desain gambar dan rencana anggaran dari tenaga ahli Universitas Sriwijaya. Desain itu menjadi dasar pengajuan proposal ke Jakarta. (Baca: Kejaksaan Usut Rekening Gendut sampai ke Hong Kong)

Desain awal berupa gedung penginapan sebanyak lima tower, satu unit gedung serbaguna, mebel, dan penimbunan, dengan taksiran dana Rp 416 miliar. Namun Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya menyetujui anggaran Rp 200 miliar, untuk tiga tower dan gedung serbaguna. (Baca juga: Bagaimana Alur Transaksi Rekening Gendut Gubernur Sultra?)

PARLIZA HENDRAWAN

Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Kapal Selam Jerman | Rekening Gendut Kepala Daerah

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Ancam Pencuri Ikan, Ini Respons Thailand
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis
Ini 10 Cuitan yang Paling Banyak Di-Retweet

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya