Perusahaan Fiktif, Modus Kirim Dana Rekening Gendut  

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 13 Desember 2014 05:54 WIB

Jaksa Agung Prasetyo mengikuti acara pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung ternyata mengutus tim khusus untuk mendatangi Richcorp International Limited di Hong Kong, dua pekan lalu. Tujuannya, untuk memastikan bahwa perusahaan pertambangan, yang mengaku berbasis di Hong Kong, itu pernah mentransfer uang sebesar US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 50 miliar ke rekening Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, pada akhir 2010.


“Kami perlu memeriksa mereka untuk mengetahui kenapa uang itu dikirimkan ke Nur Alam,” kata Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Korupsi Kejaksaan Agung Sarjono Turin, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: Gubernur Sultra Punya Rekening Gendut?)


Rupanya, tutur Sarjono, perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi. Perwakilan kejaksaan di Hong Kong kini tengah memburu orang-orang Richcorp.

Seorang penegak hukum mengatakan, berdasarkan data transaksi Nur Alam, Richcorp empat kali mentransfer uang ke perusahaan asuransi ternama yang sebagian sahamnya dimiliki oleh bank pelat merah nasional. Transaksi itu dilakukan lewat sebuah bank komersial di Hong Kong. Oleh perusahaan asuransi itu, uang sebesar Rp 30 miliar ditempatkan dalam tiga polis asuransi atas nama Nur Alam. Sedangkan sisanya ditransfer ke rekening Nur Alam di sebuah bank pelat merah.

Kejaksaan menduga uang tersebut berhubungan dengan perizinan sebuah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara, kongsi bisnis Richcorp. Dalam waktu dekat, kejaksaan akan memanggil Nur Alam. “Jika uang yang masuk terkait dengan gratifikasi, suap, dan lainnya, prosesnya akan beralih ke penyidikan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Tony T. Spontana. (Baca: Benarkah Foke Diincar KPK di Kasus Rekening Gendut?)

Nur Alam belum bisa dimintai konfirmasi. Namun ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo ihwal transaksi itu, awal September lalu, ia mengelak. (Baca: KPK Juga Incar 2 Gubernur Pemilik Rekening Gendut)


ISTMAN MUSAHARUN | TIM TEMPO


Terpopuler:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?

Advertising
Advertising

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya