2.000 Ha Hutan Lindung di Banyuwangi Jadi Tambang  

Reporter

Kamis, 11 Desember 2014 14:20 WIB

REUTERS/Neil Chatterjee

TEMPO.CO, Banyuwangi - PT Bumi Suksesindo, perusahaan pemegang izin eksplorasi pertambangan emas di Banyuwangi, Jawa Timur, diwajibkan menyediakan lahan kompensasi hutan lindung seluas 3.988 hektare. Lahan kompensasi itu menyusul pemakaian hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu seluas hampir dua ribu hektare, atau persisnya 1.994 hektare, yang akan digunakannya sebagai kawasan pertambangan emas pada 2016.

Humas Perhutani Banyuwangi Selatan Sutiawan mengatakan penyediaan lahan kompensasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/Menhut-II/2004 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Kegiatan Pertambangan. Menurutnya, kegiatan pertambangan di hutan lindung dilakukan atas persetujuan Menteri Kehutanan dalam bentuk izin pinjam pakai dengan kompensasi menyediakan dan menyerahkan tanah lain kepada Kementerian Kehutanan.

Dalam peraturan ini, pada provinsi yang luas kawasan hutannya kurang dari 30 persen luas daratan, pengusaha harus menyediakan lahan kompensasi dua kali kawasan hutan lindung yang dipinjampakaikan. "Luas hutan di Jawa kurang dari 30 persen, jadi PT BSI harus menyediakan lahan kompensasi dua kali lipat," kata Sutiawan kepada Tempo, Rabu, 10 Desember 2014.

Lahan kompensasi itu bisa di daerah lain di Pulau Jawa. Kementerian Kehutanan memberikan tenggang waktu dua tahun atau hingga 2016 kepada PT Bumi untuk menyerahkan lahan kompensasinya.

Juru bicara PT Bumi Suksesindo, Musmin Nuryandi, mengatakan perusahaannya siap memenuhi kewajiban itu. Lahan kompensasi saat ini telah disediakan di antaranya 400 hektare di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dan sisanya tersebar di beberapa daerah di luar Jawa Timur. "Kami sudah dapat 400 hektare di Bondowoso," kata Musmin.

PT Bumi Suksesindo akan meningkatkan tahap operasi dari eksplorasi ke eksploitasi di hutan lindung Gunung Tumpang Pitu pada 2016. Menteri Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 826/2013 tertanggal 19 November 2013 yang menyetujui alih fungsi hutan lindung Tumpang Pitu seluas 1.942 hektare di gunung tersebut menjadi hutan produksi.

Dengan turunnya status tersebut, pertambangan emas bisa dilakukan secara terbuka (open minning). Hasil eksplorasi PT BSI menyebutkan satu ton batuan di gunung itu mengandung 0,9 gram emas. PT BSI akan memproduksi 3 juta ton batuan per tahun atau 24 juta ton batuan dalam jangka delapan tahun.

IKA NINGTYAS

Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Kubu Agung Rombak Fraksi Golkar di DPR

Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

28 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya