Berkonflik, Penyaluran Dana Parpol Ditunda

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 10 Desember 2014 04:50 WIB

Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pencairan dana bantuan partai politik akan ditunda bagi partai yang sedang berkonflik. Sebab, partai harus menyertakan daftar kepengurusan yang diakui pemerintah. (Baca: Tjahjo: Partai Berkonflik Boleh Ikut Pilkada )

"Selain itu juga dibutuhkan keterangan dari KPU soal perolehan suara masing-masing partai politik," kata Hadar ketika dihubungi, Selasa, 9 Desember 2014.

Apabila kepengurusan terbagi dua, KPU akan bertanya terlebih dahulu kepada pemerintah, baru mengeluarkan keterangan perolehan jumlah suara. (Baca: Kubu Prabowo: Pemerintah Intervensi Konflik Partai)

Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Lutfi mengatakan instansinya menunda penyaluran dana untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Namun, untuk Golkar sudah diberikan karena saat itu belum konflik," ujar Lutfi. Penyaluran dana dilakukan pada akhir November lalu.

Lutfi mengatakan dana bantuan tersebut diberikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Besaran bantuan yang diberikan, kata Lutfi, Rp 108 juta per suara. Dana tersebut digunakan 60 persen untuk pendidikan, politik, dan sisanya untuk kesekretariatan.

Dana diberikan secara nasional kepada pengurus pusat dengan hitungan jumlah suara nasional dikali Rp 108 juta. Kemudian untuk pengurus tingkat provinsi dan kabupaten/kota dihitung dari jumlah suara per daerah.

Partai yang sedang menghadapi konflik internal adalah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Ada dua kubu yang sama-sama mengaku sebagai pengurus partai tersebut. Golkar terbagi atas kubu Aburial Bakrie dan kubu Agung Laksono. Adapun PPP terbagi atas kubu Djan Faridz dan kubu Rommahurmuziy.

TIKA PRIMANDARI


Berita Terpopuler


Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

56 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak

Baca Selengkapnya

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0

Baca Selengkapnya

Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

8 Juli 2023

Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli menyarankan agar pandanaan parpol bersumber dari negara

Baca Selengkapnya

Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

27 Mei 2023

Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

KPU sampaikan berbagai hal terkait dana kampanye dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya