Kapolres Kudus Minta Maaf ke Kuswanto

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 9 Desember 2014 11:08 WIB

Kuswanto korban penyiksaan oleh aparat negara menunjukkan luka bakar di sekitar lehernya akibat kekerasan penyidik Polres Kudus ditemani keluarga korban dan pengurus Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, 6 Desember 2014. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Kudus - Kepala Kepolisian Resor Kudus Ajun Komisaris Besar Bambang Murdoko meminta maaf kepada korban penyiksaan oleh anggotanya. Bambang memahami jika ada ketidakpuasan korban atas tindakan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah kerjanya itu. (Baca: Dituduh Rampok, Pria Ini Disiksa 13 Polisi)

"Mungkin ada salah penanganan. Saya mohon maaf," kata Bambang, Senin, 8 Desember 2014. Ia menyatakan tak ingin ada ketakutan dan ancaman yang dialami masyarakat akibat peristiwa tersebut. (Baca: Kasus Penyiksaan Kuswanto, Polda: Ada Keteledoran)

Bambang bahkan mempersilakan Kuswanto langsung melapor kepadanya jika terjadi sesuatu. "Jika Pak Kuswanto ada apa-apa, bisa langsung lapor ke saya," ujarnya. Polres Kudus, tutur dia, menjamin keselamatan Kuswanto jika ada yang berani meneror. "Saya jamin," kata Bambang yang diulang tiga kali. (Baca: Polisi Kudus Bantah Siksa Kuswanto)

Polres Kudus, menurut Bambang, sudah memberikan bantuan untuk pengobatan Kuswanto yang menderita luka bakar. Kuswanto dianiaya polisi karena tidak mengakui perbutan yang memang tidak dilakukannya, yakni merampok gudang es krim di jalur lingkar Kudus. Polisi yang menganiaya, ujar Bambang, sudah menjalani sidang dispilin pada Desember 2013. Polisi itu dihukum penjara selama 21 hari dan dimutasi. (Baca: Leher Korban Siksaan 13 Polisi Terus Berdarah)

Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Kudus Ajun Komisaris Sumbar Priyatno menuturkan hanya satu petugas yang menjalani sidang disiplin. Berbeda dengan Bambang, Sumbar menjelaskan bahwa hukuman yang dijalani polisi penganiaya yakni 28 hari penjara. "Masa kurungan 21 hari ditambah 7 hari," ujarnya. (Baca juga: Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto)

Ketika ditanya rincian dari hukuman tersebut, Sumbar menghindar dan mengaku data yang diterimanya belum valid. "Gambaran begitu saja," tuturnya. Sumbar juga tak menyatakan berapa banyak polisi yang menganiaya Kuswanto.

Ketika Tempo bertanya, apakah pelaku perampok yang sebenarnya sudah tertangkap. Ia tidak memberikan jawaban pasti dan melimpahkannya kepada Kepala Bagian Operasioanal Reserse dan Kriminal Polres Kudus.

FARAH FUADONA

Topik terhangat:
Golkar Pecah
| Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi


Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung

Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo

Golkar Hancur, Ical dan Agung, Siapa Arang dan Abu

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

28 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya