TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin menyatakan akan melakukan pendekatan persuasif terhadap para kader yang menyelenggarakan musyawarah nasional di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. "Kami tidak ingin ujug-ujug memecat yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers, Ahad, 7 Desember 2014.
Ia menjelaskan fraksi tidak ingin menjatuhkan sanksi sebelum menjalankan komunikasi politik. Salah satu organisasi di bawah Golkar, yaitu Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyebut munas yang digelar di Ancol sebagai munas tandingan dan tidak sah. (Baca: Golkar Sulsel Tolak Munas Kubu Agung)
"Munas IX pada 30 November-4 Desember 2014 adalah munas yang sah, sesuai mekanisme dan prosedur penyelenggaraan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal SOKSI Hakim Kamaruddin. Para peserta munas di Bali mengantongi mandat resmi para ketua dewan pimpinan daerah serta sekretaris Golkar tingkat provinsi dan kabupaten. (Baca: Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla)
Ia menjelaskan penyelenggaraan munas pada 30 November-4 Desember tersebut merupakan keputusan rapat pimpinan nasional ketujuh Partai Golkar 2014 yang merupakan forum pengambilan keputusan. Hakim menyebut keputusan ini memiliki tingkat lebih tinggi dibanding keputusan dewan pimpinan pusat.
Munas Golkar IX di Bali diklaim dihadiri seluruh ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar di tingkat provinsi dan kabupaten se-Indonesia. Penyelenggaraan munas ini, kata Hakim, berdasarkan surat keputusan DPP Golkar yang ditandatangani ketua umum serta sekretaris jenderal yang sah.
Hakim menjelaskan, jika ada kegiatan penyelenggaraan munas kesembilan Golkar dengan surat yang ditandatangani selain ketua umum dan sekretaris jenderal DPP, maka munas tersebut tidak sah atau ilegal. "Karena Pak Aburizal Bakrie dan Pak Idrus Marham tidak pernah diberhentikan dengan keputusan dan mekanisme organisasi yang sah," ucapnya.