BIN Ikut Benahi Aparatur, Pengamat: Kembali ke Orba

Reporter

Sabtu, 6 Desember 2014 12:56 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mempertanyakan urgensi kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Badan Intelijen Negara.

Menurut Oce, kerja sama itu tidak memiliki relevansi dengan tugas Kementerian. Model kerja sama itu juga akan mengembalikan peran BIN saat Orde Baru (Orba) berkuasa. "Tidak ada urgensinya," ujarnya, Sabtu, 6 Desember 2014. (Baca:Menteri Yuddy Gandeng BIN Benahi Aparatur Negara )

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menandatangani nota kesepahaman ihwal kerja sama dengan BIN pekan depan. Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan kerja sama itu bertujuan meningkatkan integritas dan kedisiplinan setiap pejabat negara.

Oce menjelaskan, kerja sama model itu mestinya dijalin dengan lembaga lain yang sesuai dengan kewenangannya. "Kalau menyangkut korupsi bisa KPK, atau menghubungi PPATK untuk memantau transaksi mencurigakan," ujarnya.(Baca:Menteri PAN Akan Atur Pesta Mantu Pejabat Negara)

Ia berharap pemerintah Jokowi segera mengevaluasi kebijakan itu. "Biarlah BIN bekerja secara profesional. Lembaga itu mestinya digunakan dan bertanggung jawab langsung kepada presiden," ujarnya.



RIKY FERDIANTO




Baca juga:
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013
Surati Lurah, Gubernur FPI Mau Bikin Pemerintahan
Ini Pendapat MK jika Perpu Pilkada Ditolak DPR

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

2 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya