Begini Cara Bakorkamla Amankan Laut  

Reporter

Sabtu, 6 Desember 2014 09:03 WIB

Seorang TNI AL berjaga saat ditenggelamkannya Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal ini sesuai dengan instruksi Presiden, Jokowi untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Terempa - Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinator Keamanan Laut Laksamana Madya Desy Albert Mamahit mengatakan pihaknya punya prosedur tetap untuk menangani pelanggaran hukum di wilayah laut Indonesia. Dia mengatakan Bakorkamla berwenang menangkap pelaku segala bentuk pelanggaran hukum di laut.

"Jadi, bukan cuma pencurian ikan, tapi juga pembalakan liar, penyelundupan, dan pelanggaran hukum lainnya," kata Mamahit kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014, di atas kapal perang TNI AL KRI Sultan Hasanuddin di perairan Terempa, Kepulauan Anambas.(Baca:Bakorkamla Akan Ganti Nama, Ini Kewenangan Barunya)

Menurut dia, Bakorkamla sudah memiliki prosedur tetap penanganan kejahatan di laut. Pertama, kapal patroli Bakorkamla yang berwarna putih dengan garis merah di depan anjungan akan berpatroli. Jika menemukan kejanggalan pada sebuah kapal, kapal Bakorkamla akan merapat untuk mengecek kelengkapan dokumen dan muatan kapal. "Kalau mereka lari, jelas ada yang tidak beres, kami kejar," katanya.(Baca:Dua Titik Paling Rawan Penyelundupan Minyak)

Setelah kapal yang dicurigai tersebut terkejar, anggota Bakorkamla akan naik ke kapal itu untuk melakukan pengecekan. Kalau terjadi pelanggaran, petugas akan melakukan penyelidikan awal dan pemeriksaan awak di atas kapal Bakorkamla.

Selanjutnya, para awak dan kapal yang melakukan pelanggaran hukum akan di bawa ke markas instansi terkait. Misalnya, jika yang tertangkap pelaku pencurian ikan, Bakorkamla akan menyerahkan mereka ke petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Begitu pula kalau kami temukan penyelundupan, akan kami serahkan ke Bea-Cukai," katanya.(Baca:30 Kapal Segera Perkuat Bakorkamla)

Menurut Mamahit, langkah tersebut dilakukan karena Bakorkamla belum punya wewenang melakukan penyidikan sebuah kasus pelanggaran hukum. Walhasil, Bakorkamla juga belum bisa menyerahkan sebuah perkara ke kejaksaan negeri. "Tapi, bukan masalah. Kami akan lakukan apa yang bisa kami lakukan sesuai undang-undangnya," katanya.

INDRA WIJAYA




Baca juga:
Hari ke-5 Jadi Gubernur FPI, Fahrurrozi Sakit
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013
Gugat Danamon, Keluarga Tolak Tawaran Damai

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

31 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

32 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

54 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

55 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Baca Selengkapnya

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

17 Mei 2023

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

Mencuri Ikan di negara lain adalah perbuartan kriminal. Indonesia sering menjadi korban.

Baca Selengkapnya