Kios Penjual Miras Oplosan Dibakar Warga Sumedang  

Reporter

Jumat, 5 Desember 2014 06:48 WIB

Ilustrasi kebakaran. ANTARA/Suwandy

TEMPO.CO, Bandung - Satu unit kios penjual minuman keras oplosan di Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, dibakar massa setelah diketahui menjual miras yang menewaskan beberapa orang. Warga menggeruduk kios tersebut pada Rabu pagi, 3 Desember 2014.

“Salah satu kios dibakar warga. Kios tersebut dipastikan menjual miras oplosan,” ujar Kepala Satuan Unit Narkoba Polres Sumedang Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Yudhana kepada Tempo, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca juga: Miras Oplosan Renggut Nyawa 10 Warga Garut)

Menurut Nyoman, pembakaran itu dilakukan karena warga setempat kesal dengan aktivitas penjualan miras di kios tersebut. Adapun penunggu kios kini sudah ditahan di Polres Sumedang.

Menurut Kuswanto, petugas keamanan pabrik yang berada tepat di seberang kios itu, pada pukul 08.30, sekitar 50 warga datang menggeruduk kios tersebut. Pada saat itu, kios sedang tutup. Warga yang geram langsung membakar kios itu. “Kemarin jalanan sampai macet,” ucapnya.

Pantauan Tempo, kios yang berada tepat di pinggir lapangan sepak bola tersebut kini sudah rata dengan tanah. Kayu dan tripleks yang asalnya menjadi bahan bangunan kios tersebut kini berubah jadi arang. Berserakan. Terlihat seorang pria paruh baya sedang mencoba merapikan sisa-sisa bangunan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepuluh warga Sumedang meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan. Selain itu, masih ada 80 pasien, satu kritis, yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita lain:
Alasan Koalisi Prabowo Bernafsu Tolak Perpu Pilkada
Terpilih Lagi Jadi Ketum Golkar, Ical Tebar Janji
Antara Dinasti Politik Fuad Amin dan Atut





Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya