Suasana sidang perdana uji materi UU Pilkada, di MK, Jakarta, 13 Oktober 2014. Sidang uji materi UU Pilkada dibatalkan karena Presiden RI menerbitkan Perppu. Gugatan tersebut diajukan oleh sembilan pemohon yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat dan perseorangan.TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Desmon J. Mahesa, membantah adanya kesepakatan dengan Demokrat terkait dengan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPemilihan Kepala Daerah. "Mana surat kesepakatan itu? Tunjukkan!" katanya, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca: Tolak Perpu, Golkar Dianggap Demokrat Berkhianat)
Kesepakatan pengesahan Perpu Pilkada sempat dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono lewat akun Twitter-nya. Ia mengaku komitmen itu telah terjalin dengan sesama pimpinan partai yang tergabung dalam Koalisi Prabowo.
Menurut Desmon, pernyataan yang dilontarkan SBY itu tak lebih sebatas klaim untuk keperluan pencitraan. "Sampai saat ini, saya belum tahu kesepakatan itu. Tapi tidak mungkin Prabowo merahasiakan itu pada kami. Jadi, lebih baik ditanyakan sama SBY yang pembohong itu dong," ujarnya. (Baca: Alasan Koalisi Prabowo Bernafsu Tolak Perpu Pilkada)
Menurut Desmon, Gerindra memiliki sikap menolak perpu tersebut. Sebab, perubahan sistem pemilihan kepala daerah telah melalui kajian akademik yang melibatkan sejumlah kalangan. "Itulah yang melatari kami mendorong pengesahan UU Pilkada," tuturnya. (Ruhut: Demokrat Dukung Pilkada Langsung)
Namun ia membantah jika keputusan partainya dipengaruhi oleh putusan Munas Golkar yang memberikan mandat kepada ketua umumnya untuk menolak perpu tersebut. "Sikap kami berangkat dari pertimbangan internal. "Memangnya Golkar itu pimpinannya Gerindra?" katanya.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
1 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.