KPU Pekalongan Tolak Pilkada oleh DPRD  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 4 Desember 2014 16:36 WIB

Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie berjalan memasuki ruang sidang paripurna Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Pekalongan - Besarnya ambisi Koalisi Prabowo kembali meloloskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dianggap angin lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan.

"Kami tidak terpengaruh. Sampai detik ini, kami tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Basir, pada Kamis, 4 Desember 2014.

Basir menuturkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Pekalongan pada 2015 telah disiapkan sejak Juni lalu. Persiapan itu di antaranya sosialisasi dan penghitungan anggaran untuk pilkada langsung dalam satu dan dua putaran.

Kini, KPU Kota Pekalongan tinggal menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat untuk tiga hal yang krusial. Yakni, petunjuk tentang tahapan jadwal pelaksaan pilkada langsung, pembentukan Panitia Pemungutan Suara, dan pemutakhiran data pemilih.

Meski penolakan Perpu Pilkada menjadi salah satu keputusan Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya di Bali, Basir optimistis parlemen meloloskan perpu tersebut menjadi undang-undang. "Kalau harus melalui voting, suara Koalisi Jokowi akan semakin kuat dengan tambahan dari Fraksi Demokrat," ujar Basir. (Baca: Munas Golkar Tolak UU Pilkada, Apa Alasan Demokrat)

Namun Basir tidak menyangkal jika Partai Amanat Nasional yang selama ini belum menentukan sikap ihwal Perpu Pilkada bakal mengikuti keputusan Koalisi Prabowo. Maka, Basir berharap para wakil rakyat di DPR benar-benar mewakili suara rakyat yang menginginkan pilkada langsung.

"Saya percaya lebih banyak rakyat yang ingin mempertahankan hak politiknya untuk memilih calon kepala daerahnya sendiri, tidak melalui DPRD," tutur Basir.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh mendukung upaya Koalisi Prabowo menggagalkan Perpu Pilkada menjadi undang-undang. (Baca: Alasan Golkar Tolak Perpu Pilkada)

"Sebagai kader, saya harus mematuhi keputusan partai. Apalagi hal itu sudah direkomendasikan dalam keputusan Musyawarah Nasional Golkar di Bali," kata Nursholeh, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Tegal.

Nursholeh membantah dukungannya terhadap pilkada tidak langsung tersebut karena ambisinya meraih jabatan Wali Kota Tegal pada masa mendatang. Di atas kertas, Koalisi Prabowo di DPRD Kota Tegal lebih gemuk daripada Koalisi Jokowi.

Sementara itu, dengan pilkada tidak langsung, kesempatan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terpilih lagi akan berat, mengingat posisinya sebagai kader Partai NasDem. Menanggapi hal itu, Nursholeh mengaku tidak mau memikirkan. "Saya tidak akan melihat sejauh itu. Konsentrasi saya adalah mendampingi Bu Wali Kota, apakah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya," ujar Nursholeh. (Soal Perpu Pilkada, Ruhut: Golkar Jilat Ludah)

DINDA LEO LISTY

Berita terpopuler:
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T




Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya