TEMPO.CO, Jakarta - Agun Gunandjar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya yang dipecat pada Musyawarah Nasional Golkar di Bali, memastikan pemberhentian itu tidak akan mengubah aktivitasnya di DPR. Agun akan tetap berkantor di Senayan karena keputusan Munas dianggapnya tidak sah. (Baca: MunasGolkar Ical Pecat Agung Laksono Cs)
Menurut Agun, pemecatan itu justru membuktikan bahwa Aburizal Bakrie telah berlaku sewenang-wenang sebagai ketua partai. "Makanya, diperlukan penyelamatan partai." (Baca: Priyo Budi Dilarang Masuk MunasGolkarBali)
Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar itu merupakan satu dari 16 nama yang diberhentikan dari kepengurusan partai karena berseberangan dengan Ical--panggilan akrab Aburizal. Dari 16 nama itu, lima di antaranya yakni Zainudin Amali, Melchias Marcus Mekeng, Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Agun. Selain memecat mereka, Munas juga merekomendasikan agar DPP Golkar periode 2014-2019 segera melakukan pergantian antarwaktu kepada para anggota DPR terpilih tersebut.
Agun memilih mengabaikan keputusan Munas. Menurut dia, munas partai beringin yang digelar Ical inkontitusional karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar. "Lembaganya saja tidak saya akui, apalagi keputusannya."