Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 3 Desember 2014 07:59 WIB

Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, 2 Desember 2014. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menduga PT Media Karya Sentosa (MKS) milik Antonio Bambang Djatmiko kongkalikong dengan BUMD Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. Menurut Bambang, KPK curiga dengan bisnis Media Karya yang sejak 2007 ingin mendapat kontrak pembelian gas dari PT Pertamina. (Suap Ketua DPRD Bangkalan Rp 700 Juta Lebih)

"KPK masih mendalami apakah SD ini adalah cover factory (kamuflase) atau termasuk pelaku," kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 2 Desember 2014.

Media Karya merupakan perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pembelian gas dari PT Pertamina. Pertamina adalah pemegang konsesi west offshore di Bangkalan. (KPK: Ketua DPRD Bangkalan Tak Bisa Mengelak)

Namun, untuk mendapatkan kontrak itu, Media Karya harus memenuhi prasyarat berupa kerja sama dengan BUMD Bangkalan. Dengan demikian, Media Karya bekerja sama dengan Sumber Daya mengerjakan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kontrak Media Karya dan Sumber Daya diteken pada 2007. Ketika itu, kontrak diteken bersama Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Berbekal kerja sama pembangunan pipa gas dengan Sumber Daya, maka Media Karya bisa mendapat kontrak pembelian gas dari Pertamina.

"Memang benar, PT MKS membeli dari Pertamina, tapi harus dilihat apakah dia benar membeli atau hanya sebagai calo," kata Bambang. (30 Polisi Bantu KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)

Antonio kini berstatus tersangka KPK karena diduga memberi duit untuk Fuad yang kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan. Selain dua orang itu, Ra'uf, ajudan Fuad, turut ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi kurir bagi bosnya.

Penetapan tersangka itu bermula dari operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bangkalan sejak Senin, 1 Desember 2014.

MUHAMAD RIZKI

Baca berita lainnya:
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
Muhammad, Nama Bayi Lelaki Terpopuler di Inggris
Hari Ini, Gubernur FPI Batal Blusukan
Cara Sah Lawan 'Kejahatan' Munas Golkar di Bali
Abai Imbauan Jokowi, Wali Kota Ini Rapat di Hotel








Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya