Pansus Lumpur Lapindo Desak Jokowi Revisi Perpres  

Reporter

Selasa, 2 Desember 2014 17:57 WIB

Sebuah monumen peringatan 7 tahun semburan lumpur Lapindo terpasang di atas tanggul desa Siring, Porong, Sidoarjo, Rabu (29/5). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Sidoarjo - Panitia Khusus Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo mendesak Presiden Joko Widodo merevisi peraturan presiden tentang penanganan ganti rugi korban lumpur Lapindo. Panitia Khusus meminta negara menalangi dana ganti rugi korban Lapindo yang berada dalam peta area terdampak. Pasalnya, PT Lapindo Brantas yang seharusnya menanggung ganti rugi tersebut telah angkat tangan dengan alasan keuangan perusahaan sedang buruk. (Baca berita lainnya: Ical: Tak Ada Ganti Rugi di Lapindo)

Pansus menilai hanya perpres itulah yang bisa dijadikan payung hukum untuk memasukkan dana ganti rugi korban Lapindo ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan. "Jika perpres itu tidak direvisi, ganti rugi akan tetap tidak jelas," kata Ketua Pansus Mahmud, Selasa, 2 Desember 2014.

Menurut Mahmud, meskipun sudah ada pertemuan Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dengan Menteri Pekerjaan Umum dan sejumlah pihak terkait di pengujung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenyataannya sampai saat ini belum ada langkah konkret soal pelunasan ganti rugi terhadap korban. (Baca: Pembahasan Ganti Rugi Korban Lapindo Ditunda)

"Apabila ada perpres, anggarannya tinggal dialokasikan," ujarnya. Pelunasan ganti rugi tetap terkatung-katung karena anggarannya belum dimasukkan ke dalam APBNP 2015. Tak kunjung jelasnya ganti rugi tersebut membuat korban lumpur yang berada di dalam peta area terdampak marah. Mereka melarang petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo memperbaiki tanggul lumpur yang kritis.

Terakhir, warga memblokade jalan akses menuju pembangunan tanggul baru. Hari ini, mereka juga menghalang-halangi aktivitas BPLS yang tengah mengeruk dan membuang lumpur. Namun polisi diterjunkan untuk menjaga kegiatan pengerukan lumpur tersebut. (Baca: Lapindo Molor Bayar Ganti Rugi, Ini Kata SBY)

Menurut Mahmud, jika Jokowi setuju ganti rugi korban Lapindo ditalangi APBN, secara otomatis, warga tak akan mengganggu kerja BPLS. "Karena pangkal masalah ini hanyalah pembayaran ganti rugi itu. Jika sudah dilunasi, semuanya akan beres," tuturnya.

Anggota Panitia Khusus Lumpur Lapindo, kata dia, akan menghadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono agar permasalahan ganti rugi segera diselesaikan. "Kami juga akan menyampaikan semua permintaan yang disampaikan warga korban lumpur," katanya. (Baca juga: Tagih Janji, Korban Lapindo Surati Menteri PU)

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita lain:
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal













Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya

Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo

23 Januari 2022

Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo

Minarak Group ikut merespons temuan Kementerian ESDM terkait potensi logam tanah jarang atau Rare Earth Element di lokasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya