TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan jumlah komisioner tidak mempengaruhi kinerja pemberantasan korupsi.
Abraham pun mengaku merasa tidak khawatir jika terjadi kekosongan wakil ketua KPK ketika masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada 10 Desember 2014. (Baca: Seleksi Komisioner, DPR Dianggap Hambat KPK)
"Kalau ada pendapat soal pimpinan empat saja, itu pendapat yang keliru. Kepolisian RI yang hanya dipimpin satu orang bisa menjalankan fungsinya, begitu juga Jaksa Agung mampu memimpim hingga tingkat kabupaten," kata Abraham pada rapat pertemuan dengan Komisi Hukum DPR di Jakarta, Senin, 1 Desember 2014.
Menurut Abraham, empat pimpinan KPK masih bisa menjalankan organisasi sama seperti ketika jumlahnya lima. Abraham mengatakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memang mensyaratkan bahwa pimpinan KPK terdiri dari lima orang.
Namun, aturan itu tidak mewajibkan bahwa pengambilan setiap keputusan harus dilakukan lima pimpinan.
"Tidak ada kata-kata bahwa pengambilan keputusan hanya empat itu tidak sah. Selama ini tradisi pengambilan keputusan juga selalu musyawarah, bukan voting," kata Abraham.
Setali tiga uang dengan Samad, komisioner KPK Zulkarnaen mengatakan penandatanganan surat dan keputusan hanya diambil oleh seorang ketua. Selain itu, Zulkarnaen menilai KPK tidak akan menemui kesulitan jika hanya dipimpin oleh empat orang.
"Kami sudah evaluasi kinerja tahun ini, sudah selesai disusun oleh lima pimpinan. Kami tak melihat sekarang ada kesulitan," kata Zulkarnaen.
KPK juga menilai pengangkatan satu pimpinan KPK tahun ini tidak efisien atau pemborosan karena tahun depan juga akan digelar pemilihan empat pimpinan baru.
Oleh karena itu, KPK berpendapat bahwa pengisian komisioner sebaiknya dilakukan secara bersamaan tahun depan. "Kami menganggap seideal mungkin pemilihan wakil pimpinan KPK dilaksanakan di saat bersamaan tahun 2014 bersama habisnya mada kepimpinan KPK jilid tiga," kata Abraham.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler:
Wali Kota London: Sulit Tiru Car-Free Day Jakarta
Dukung Agung Laksono, Yorrys Raweyai Juga di Bali
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical
Jokowi: Taklukkan Dunia dengan Kuliner Indonesia
Hari Ikan, Menteri Susi Buka Lomba Masak Ikan Dori
Berita terkait
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
40 menit lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
49 menit lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
4 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
7 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
9 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
15 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
20 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca Selengkapnya