Ratusan personel Satgas Formed Police Unit (FPU) Indonesia VII Garuda Bhayangkara mengikuti upacara pemberangkatan di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta, 26 November 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO,Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ruhut Sitompul, menyatakan Kepolisian RI sebaiknya tetap berada di bawah komando presiden. "Tetap di bawah komando presiden sebagai panglima tertinggi. Agar tidak ada kecemburuan antarlembaga," kata politikus Partai Demokrat itu saat dihubungi, Jumat, 28 November 2014.
Menurut Ruhut, saat ini yang harus diperbaiki adalah kualitas komunikasi antara presiden dengan kepolisian. "Sesibuk apa pun presiden, dia tetap harus bisa menjalankan komunikasi dengan baik ke lembaga-lembaga negara," katanya. (Baca: Jokowi Sibuk, Menhan Usul Polri di Bawah Menteri)
Ruhut tak setuju bila kepolisian harus berada di bawah kementerian tertentu, seperti Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Pertahanan. "Kondisi seperti ini sudah baik, kok," katanya. (Baca: Curhat Moeldoko ke Jokowi: Dongkrak Peran BAIS)
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpendapat, Kepolisian RI sebaiknya berada di bawah kementerian tertentu. Alasannya, Presiden Joko Widodo bakal luar biasa sibuk dalam menangani sejumlah program pemerintah.
Ryamizard mengatakan cepat atau lambat Kepolisian RI akan berada di bawah kementerian. Sebab, kata dia, hampir di seluruh dunia institusi kepolisian bernaung di bawah kementerian. (Baca: Atasi Konflik TNI-Polri, Pendidikan Disatukan)
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.