KPK Kejar Sumber Kekayaan Sutan Bhatoegana?  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 29 November 2014 07:22 WIB

Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Senin 17 November 2014. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Partai Demokrat, Ventje Rumangkang, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir delapan jam. Keluar dari gedung KPK pada pukul 22.18 WIB, Ventje mengaku ditanya tetanh aset-aset koleganya di Demokrat, Sutan Bhatoegana. "Mungkin lagi dikejar penerimaan uangnya," kata Ventje di KPK, Jumat, 28 November 2014.

Ventje diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan merupakan tersangka kasus tersebut karena, sebagai Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, dia dianggap menerima uang dari perubahan itu. (Baca: Vence Sebut Sutan Bhatoegana Utang Rp 7,5 M)

Ventje mengaku hanya ditanyai penyidik ihwal aset-aset Sutan, bukan kasus di bidang energi. Pertanyaan itu pun muncul, menurut Ventje, karena Sutan pernah berutang Rp 7,5 miliar kepada Bachtiar Salim, pemilik mal Topaz. "Saya yang menjadi jaminan bagi Sutan," katanya.

Sutan, kata Ventje, meminjam duit kepada Bachtiar pada 2008. "Ketika itu Sutan sudah menjadi anggota DPR," kata Ventje. Dia menyebutkan Sutan bakal membayar utang itu setelah menjual rumahnya. "Katanya jual rumah dulu. Tapi rumahnya disita oleh KPK, jadi bagaimana ini." (Baca: KPK Periksa Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana)

Status tersangka Sutan merupakan hasil pengembangan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang menjerat eks kepalanya, Rudi Rubiandini. Dalam amar putusan terhadap Rudi, 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan. (Baca: Nikmati Duit Korupsi, KPK Uber Istri dan Anak Jero)

Uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi--keduanya kini sudah menjadi terdakwa. Keduanya masing-masing divonis 3 tahun dan 4 tahun bulan penjara. (Baca: Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Panggil Tri Yuli Lagi)

Dalam persidangan, muncul keterangan ihwal penerimaan uang oleh Rudi, antara lain, karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno memuluskan pembahasan anggaran Kementerian Enrgi dan Sumber Daya Mineral di Komisi Energi DPR. Kini Waryono berstatus tersangka.

MUHAMAD RIZKI




Baca Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia'
Kronologi Tewasnya Arief pada Demo BBM di Makassar
Jokowi Terima Curhat Petinggi TNI Pagi Ini
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos




Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

19 Maret 2018

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

Kasus dokumen palsu yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih terus bergulir.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

12 Maret 2018

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

Pada acara puncak Rapimnas Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono atau AHY mengajak generasi muda bergabung dengannya.

Baca Selengkapnya

AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

12 Maret 2018

AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan optimistis pidato politik AHY mampu mendorong elektabilitasnya sebagai pemimpin.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

12 Maret 2018

Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

Partai Demokrat menyatakan akan mengusung capres dan cawapres dalam pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

12 Maret 2018

Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

Dalam pidato politiknya, AHY menyatakan kesiapannya menjadi pemimpin muda Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

11 Maret 2018

AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

AHY menutup Rapimnas Partai Demokrat dengan pidato politik. Namun AHY tidak gamblang menyebut calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung.

Baca Selengkapnya