TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ulang bekas Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Romahurmuziy. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Romi dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau ke Kementerian Kehutanan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung)," ujar Priharsa di kantornya, Jumat, 28 November 2014. (Baca: Kasus Hutan Riau, KPK Panggil Romahurmuziy)
Pada 18 November lalu, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. Namun Romi tidak hadir karena sudah mempunyai agenda penting di DPR. Kali ini, hingga pukul 10.48 WIB, Romi belum terlihat di gedung komisi antirasuah.
Romi belum membalas pesan singkat dari Tempo ihwal pemanggilannya hari ini. Hingga kini, belum diketahui kaitan Romi dengan kasus suap ini.
Selain Romi, KPK juga memeriksa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat sebagai tersangka. (Baca: KPK Kaji Peran Kemenhut dalam Kasus Suap Hutan)
Gulat, pengusaha kelapa sawit, diduga menyuap Annas Maamun. Tujuan pemberian suap itu adalah agar status hutan tanaman industri seluas 140 hektare di Kabupaten Kuatan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya.
Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di rumah Annas, Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis, 25 September 2014.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita duit Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. KPK juga mengamankan duit US$ 30 ribu dalam operasi yang sama. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Annas mengaku duit US$ 30 ribu tersebut bukan pemberian dari pihak lain.
Annas juga mengaku merevisi alih fungsi hutan Riau karena sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Agung Laksono: Aburizal-Akbar Duet Maut
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Fadel Tarik Ucapan 'Pemerintah Intervensi Golkar'
Netizen Kecam Foto Syahrini Disembah
Ical Vs Presidium Golkar: Siapa Bakal Menang?
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
7 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
15 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
15 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
21 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya